Mengukur 100 hari kerja Prabowo

photo author
- Senin, 11 November 2024 | 14:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/11/2024).  (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PRABOWO-Gibran telah dilantik menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Prabowo juga telah melantik menteri dan wakil menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih.

Dalam pidatonya Prabowo berjanji untuk mengutamakan kepentingan rakyat, di atas kepentingan lainnya. Ada delapan misi yang dibawa Prabowo-Gibran yang mereka sebut sebagai Astacita, antara lain memerkokoh ideologi, pertahanan, reformasi politik dan hukum, pemberantasan korupsi  serta mewujudkan kehidupan harmonis dengan alam, lingkungan dan budaya.

Inilah  yang menjadi prioritas program 100 hari kerja Prabowo-Gibran untuk bekerja secara sungguh-sungguh demi kepentingan rakyat.

Baca Juga: Dosen asal UMBY dan Amikom laksanakan PkM terkait aplikasi tanaman herbal untuk tingkatkan kesehatan ayam

Mengapa 100 hari ? Sebenarnya tak ada ketentuan bahwa 100 hari kerja menjadi ukuran keberhasilan presiden-wakil presiden. Itu hanyalah kebiasaan saja untuk mempermudah dalam menilai komitmen presiden dan wakil presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Mewujudkan Astacita tentu tak cukup hanya 100 hari, melainkan harus terus menerus dan berkelanjutan.  Prabowo juga akan memenuhi janji kampanye yang selama ini didengungkan. Bisakah itu terwujud ? Masyarakat  tentu berharap janji kampanye harus diwujudkan, mulai dari hal yang sederhana seperti makan siang gratis hingga pengentasan kemiskinan.

Hal yang selama ini belum berhasil dituntaskan oleh pemerintahan sebelumnya adalah pemberantasan korupsi. Yang terjadi malah antiklimaks, komisioner KPK justru dibelit masalah hukum dan etika.

Baca Juga: Pilkada Serentak 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional, KPU Instruksikan Jajaran Keluarkan SK

Sebut saja saat Firli Bahuri menjadi Ketua KPK, ia justru menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang hingga saat ini kasusnya belum kelar.

Guna menanggulangi korupsi, Polri pun telah membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor). Pembentukan lembaga baru ini patut diapresiasi, meski telah ada KPK yang notabene punya kewenangan lebih besar dalam menangani kasus korupsi.

KPK membantah bahwa pembentukan Kortastipidkor akan tumpang tindih dengan kewenangan KPK. Meski begitu, kita khawatir bila lembaga ini justru akan membuat pemberantasan korupsi tidak efektif. Mengapa ?

Baca Juga: Indonesia Juara Piala AFF Futsal 2024, Tundukkan Vietnam 2-0

Dikhawatirkan masih kuatnya sentimen korps sehingga penanganan korupsi menjadi tidak objektif dan akuntabel. Lembaga tersebut menjadi tidak efektif ketika yang diperiksa adalah anggotanya sendiri.

Kita masih ingat pesan Wakil Presiden RI pertama, Moh Hatta bahwa seribu undang-undang tidak ada artinya bila pihak yang berwenang moralnya bejat. Bila kita terapkan, undang-undang maupun lembaga pemberantasan korupsi tidak akan efektif bila moral pelaksananya tidak dibenahi. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X