Ini akibatnya bila ASN ketahuan ngamar

photo author
- Minggu, 15 September 2024 | 15:00 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)

ASN di Gunungkidul tak boleh main-main dengan kedisiplinan. Baru-baru ini Bupati Gunungkidul Sunaryanta memberi sanksi ASN gara-gara ngamar di losmen. Tindakan tersebut masuk pelanggaran  berat sehingga dikenai sanksi berat pula. Inilah pentingnya menegakkan disiplin ASN.

Sebenarnya tak hanya di Gunungkidul, di kabupaten lain, seperti Kulonprogo juga sama, ASN yang kedapatan melakukan pelanggaran disiplin, berselingkuh atau bahkan nikah siri pun terkena sanksi. Persoalannya, bagaimana membuktikan peristiwa tersebut ?

Tentu tak boleh asal tuduh tanpa bukti. Pihak yang dituduh juga harus diberi kesempatan untuk membela diri.

Baca Juga: Konsisten Menangkan Harda-Danang, Ketua Demokrat Sleman : Akan saya pecat jika tak sejalan partai

Kiranya tak perlu harus membuktikan secara gamblang terjadinya perbuatan asusila di dalam kamar. Cukup kiranya membuktikan ASN tersebut  ngamar bersama pasangan tidak sah, terlepas apa yang dilakukan di dalam kamar. Tak perlu pula membuktikan melalui rekaman CCTV apa yang terjadi di dalam kamar, karena memang tidak mungkin ada kamera CCTV di dalam kamar.

Lain halnya dengan pernikahan siri, yang acap sulit dibuktikan. Biasanya, ketika laki-laki beristri tertangkap basah bersama pasangan tidak sah akan berdalih bahwa mereka telah menikah secara siri.

Nikah siri secara agama memang sah, namun tidak sah secara negara. Artinya, negara tidak mengakui perkawinan secara di bawah tangan.

Baca Juga: 7 rekomendasi biro travel umrah dan haji di Yogyakarta, semua memiliki keunggulan yang penting diketahui

Nikah siri pun sebenarnya juga perlu saksi dan wali nikah, hanya saja tidak terdaftar dalam catatan negara yang berarti tidak diakui. Karenanya Islam mengajarkan agar perkawinan tetap dicatatkan agar tertib administrasi. Tujuannya tentu baik, agar kalau ada apa-apa di kemudian hari, ada bukti kuat telah terjadi perkawinan.

Sedang dalam kasus ASN ngamar, biasanya karena selingkuh atau bersama PSK. Bagi ASN, ini merupakan pelanggaran berat, sehingga sanksinya pun berat, bahkan ada yang diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH. Untuk urusan moral, etika, ASN jangan main-main, karena bila dilanggar bakal menghadapi konsekuensi yang berat.

Janganlah hanya karena nafsu sesaat, menyesal selamanya. Untuk menjadi ASN butuh proses panjang dan berliku, tidak mudah. Sehingga, harus diimbangi dengan perilaku terpuji, bukan malah bertindak tercela sehingga membawa celaka.

Baca Juga: Ramalan cinta dan karir zodiak Libra dan Scorpio Sabtu 14 September 2024, peluang karier yang hebat menanti para pencari kerja muda

Ngamar bersama pasangan tak resmi adalah perbuatan tercela, bukan hanya melanggar norma agama, melainkan juga norma kesusilaan dan hukum, sehingga sanksinya pun berat. (Hudono) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X