JALAN Gito-Gati Sleman pada tengah malah atau dinihari rawan kejahatan. Banyak kasus kejahatan terjadi di kawasan ini selepas tengah malam. Terbaru, dua remaja berboncengan sepeda motor dikejar polisi lantaran perilakunya mencurigakan. Pengejaran terhenti ketika motor menabrak tiang listrik. Si pembonceng berhasil diamankan, sedang si joki kabur.
Nekatnya, ketika dikejar polisi pembonceng yang masih berusia 16 tahun, sebut saja N, mengacungkan celurit ke arah polisi. Setelah itu, celurit dibuang di sekitar jembatan. Hingga akhirnya motor menabrak tiang listrik dan N berhasil diamankan.
Masih belum jelas motif N membawa celurit. Lantaran masih di bawah umur, N dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Remaja. Meski begitu, proses hukum jalan terus.
Baca Juga: Begini momen ketika Presiden Jokowi hadiahi AHY dan istri sepeda gunung, ternyata ini alasannya
Tak jelas N anak siapa. Yang jelas, ia telah bikin onar di jalan, bahkan berani menantang polisi dengan mengacung-acungkan celurit. Kini N kena batunya, motornya menabrak tiang listrik hingga yang bersangkutan berhasil diamankan. Meski dititipkan di Balai Rehabilitasi, proses hukum terhadapnya jalan terus. N tetap dapat dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Namun, lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur (di bawah 18 tahun), maka diperlakukan secara khusus dengan merujuk pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan UU Perlindungan Anak. Anak tetap dapat dijatuhi pidana penjara dengan ketentuan maksimal separoh dari ancaman pidana orang dewasa.
Lantas, bagaimana dengan orang tua N ? Ini tidak kalah pentingnya. Menghukum anak tidaklah menyelesaikan masalah, sebab yang penting justru bagaimana anak tersebut memperoleh pendidikan yang baik, di rumah maupun di sekolah. Kalau di rumah tidak ada orang tua atau kerabat, bagaimana ia akan berperilaku yang baik ? Harus ada contoh atau teladan agar anak berbuat baik.
Baca Juga: Begini renpons Presiden soal Paskibraka dilarang berjilbab, Kepala BPIP bakal terancam sanksi ?
Kiranya orang tua N juga peru mendapat teguran atau semacam hukuman moral karena lalai tidak mengawasi anaknya. Mengapa orang tua membiarkan anak berkeliaran di jalan hingga tengah malam, bahkan dini hari ? Ini masalah serius yang harus dipecahkan. Untungnya saat itu ketahua polisi, sehingga segera diamankan. Bagaimana bila saat itu tidak ada polisi, boleh jadi celuritnya memakan korban. Polisi saja dilawan, apalagi orang biasa. (Hudono)