Anak dilarang bermain di rel KA, karena bisa berakibat seperti ini

photo author
- Minggu, 28 Juli 2024 | 10:00 WIB
Petugas KAI (kanan) mengecek kondisi lokomotif KA 154D Sawunggalih relasi Pasarsenen-Kutoarjo setelah "tertemper" seekor kerbau di KM 309+6/7 petak jalan Bumiayu-Linggapura, Kabupaten Brebes, Rabu (14/12/2022).  (ANTARA/HO-KAI )
Petugas KAI (kanan) mengecek kondisi lokomotif KA 154D Sawunggalih relasi Pasarsenen-Kutoarjo setelah "tertemper" seekor kerbau di KM 309+6/7 petak jalan Bumiayu-Linggapura, Kabupaten Brebes, Rabu (14/12/2022). (ANTARA/HO-KAI )

INI peringatan keras bagi masyarakat terutama yang tinggal di dekat rel kereta api (KA). Seorang bocah usia enam tahun tewas tertemper KA Bandara saat bermain di lokasi rel kereta api, di wilayah Banguncipto, Sentolo Kulonprogo beberapa hari lalu. Bocah penyandang disabilitas ini tidak terpantau keluarganya saat bermain di sekitar rel yang dekat rumahnya.

Sehingga, ketika kereta api Bandara lewat, bocah tersebut tertemper hingga meninggal dunia. Siapa yang salah ? Tanpa bemaksud mencari pihak yang salah, sebaiknya masyarakat atau warga di sekitar rel KA tidak melakukan aktivitas di sekitar rel, karena bahaya sewaktu-waktu mengancam. Aturan untuk tidak beraktivitas di rel sudah jelas dan masyarakat sangat paham. Hanya saja ini sering dilanggar.

Kasusnya tentu berbeda dengan bocah berkebutuhan khusus yang main di kawasan rel KA. Bocah penyandang autis ini tidak menyadari bahaya mengancam saat kereta lewat, sehingga insiden tertemper KA tak bisa dihindari. Orang tua atau keluarganya hanya bisa menyesali atas kejadian tersebut, mengapa bocah itu lolos dari pengawasan.

Baca Juga: Jangan buru-buru beli kendaraan secara kredit, simak tips berikut ini

Seharusnya, bocah berkebutuhan khusus ini mendapat perhatian lebih ketimbang bocah pada umumnya. Entahlah, saat itu keluarganya sedang berada di mana sehingga tidak mengetahui kejadian tersebut. Manajemen PT KAI menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. PT KAI hanya bisa mengimbau agar masyarakat yang tinggal berdekatan dengan rel KA untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatannya.

Bagi masyaraat yang tinggal di sekitar rel KA, mungkin sudah terbiasa menghadapi situasi ketika kereta lewat. Mereka sudah paham risiko tinggal di kawasan yang dekat rel KA. Karena itu, biasanya, warga yang tinggal di kawasan yang nyaris berhimpitan dengan rel KA tak mengantongi surat izin tinggal atau mendirikan bangunan. Sebab, sudah ada ketentuan batas tertentu boleh didirikan bangunan di sekitar rel KA.

Baca Juga: Jenazah Wapres ke-9 Hamzah Haz dimakamkan di sebuah pendopo kecil di Kawasan Puncak Bogor

Kasus tewasnya bocah di Sentolo Kulonprogo akibat tersambar KA, semestinya menjadi pelajaran berharga bagi orang tua untuk selalu memantau putra-putrinya bermain. Jangan biarkan mereka bermain di area berbahaya yang mengancam keselamatannya. Jangan sampai yang ada tinggal penyesalan lantaran lalai tak mengawasi anaknya bermain. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X