NAMANYA main uang, bikin orang ketagihan. Berapapun ia punya uang akan dihabiskan untuk berjudi. Tak ada cerita orang sukses atau kaya karena itu. Di berbagai negara maju, main uang dilegalkan, namun pesertanya dibatasi, atau selektif. Berbeda dengan Indonesia, hukum positif jelas melarang perjudian, apapun bentuknya.
Main uang, apalagi dilakukan orang yang kehidupan ekonominya pas-pasan, dipastikan akan membuatnya makin miskin. Ketika uang sudah habis untuk berjudi, maka berbagai cara dilakukan demi tetap bisa berjudi. Akhirya tindak kriminal pun dilakukan untuk mendapatkan uang agar bisa tetap berjudi.
Inilah yang dilakukan Kdk (38) warga Sidareja Cilacap Jawa Tengah yang berdomisili di kawasan Malioboro. Ia kecanduan judi slot. Ketika uang habis, Kdk kebingungan hingga melakukan tindak kriminal mencuri uang di kotak infak musala dan masjid. Hasil kejahatan digunakan untuk berjudi slot. Hingga akhirnya, aksinya ketahuan warga ketika yang bersangkutan beraksi di Musala Al Hikmah, Mutihan Wirokerten Banguntapan Bantul pertengahan Februari lalu.
Baca Juga: Bayern bukan hanya tentang Harry Kane, Arteta : Mereka adalah tim yang tangguh
Warga yang curiga dengan gerak-gerak Kdk memanggil temannya untuk kemudian mengamankan yang bersangkutan ketika sedang beraksi membobol kotak infak dengan lidi dan selotipe. Entah ini sudah berapa kali Kdk melakukan kejahatan bobol kotak infak. Yang jelas, tidak hanya sekali, dan baru kali ini kena getahnya karena kepergok warga.
Ia berhasil membobol kotak infak dan meraup Rp 400 ribu lebih. Saat diinterogasi petugas, Kdk mengaku uang tersebut digunakan untuk judi slot. Berdasar catatan kepolisian, Kdk ternyata seorang residivis. Ia pernah terlibat kasus penggelapan motor dan dihukum tiga tahun penjara. Namun entahlah ia mengulangi kejahatan dengan modus spesialis bobol kotak infak di masjid maupun musala.
Kasus pencurian kotak infak di masjid maupun musala memang bukan hal baru. Pengurus takmir agaknya abai dan membiarkan kotak infak mudah dijangkau. Asumsinya, tak ada pencuri di tempat ibadah. Padahal, sebaliknya, justru di tempat ibadah banyak terjadi kasus pencurian, mulai dari kotak infak, alat elektronik hingga sepatu maupun sandal.
Agaknya Kdk tergolong orang yang ‘berbakat’ mencuri, terbukti ia tak kapok melakukan kejahatan hingga masuk penjara. Perjudian telah membuatnya kecanduan sehingga tak lagi bisa berpikir sehat. Semua dilakukan demi mendapatkan uang untuk berjudi. (Hudono)