Bila pimpinan KPK terbelit kasus korupsi, ini akibatnya

photo author
- Senin, 23 Oktober 2023 | 09:30 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).  (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

NAMA Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat menjadi perhatian publik. Awalnya, sempat menghilang dan sulit dikontak usai melakukan kunjungan kerja di Eropa. Kecurigaan pun menguat ketika KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian dan ditemukan sejumlah uang dan senjata api yang diduga tidak berizin.

KPK pun telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Lantas, bagaimana dengan status SYL ? Setelah banyak desakan dari publik, SYL akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pejabat Kementan lainnya. SYL juga telah menghadap Presiden Jokowi usai kunjungan kerja dari Eropa dan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Mentan.

Baca Juga: Ketum Pagar Nusa Gus Nabil Ungkap Jas Presiden Jokowi Mirip yang Dikenakan Gus Dur

Mungkin ia merasa bakal dibidik KPK, sehingga butuh fokus dengan proses hukum yang akan dijalaninya, karenanya ia memilih mundur. Apalagi, sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menyebut telah mendengar bahwa SYL telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Kementan.

Sayangnya, Mahfud tidak menyebut sumber informasinya dari mana. Di saat hampir bersamaan, Polri menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas) tentang dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL. Polisi pun serius menangani kasus ini, bahkan telah menaikkan statusnya dari penyeliidikan ke penyidikan. Lantas, siapa tersangkanya ?

Ternyata polisi belum juga menetapkan tersangkanya. Adakah kasus yang menjerat SYL saling berkaitan ? Logikanya, ya. Kasus pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK tentu jauh lebih serius karena menyangkut institusi penegakan hukum pemberantas korupsi. Apalagi, pimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial.

Baca Juga: Gibran Bernanuver, FX Rudi Sebut Kader Partai Harus Siap Kecewa dan Dikecewakan

Artinya, putusan yang dihasilkan pimpinan KPK bukan ditentukan oleh satu orang, melainkan seluruh jajaran pimpinan KPK. Pertanyaannya, kalau salah satu pimpinan melakukan pemerasan, apakah pimpinan lainnya tidak terlibat, atau paling tidak mengetahuinya ?

Publik kini sedang menunggu kerja profesional polisi. Polri diharapkan berani mengungkap kasus yang sebenarnya terjadi. Keberanian polisi memanggil Ketua KPK Firli Bahuri tentu patut diapresiasi, meski pada panggilan pertama yang bersangkutan mangkir.


Kalau memang ditemukan bukti kuat pimpinan KPK melakukan pemerasan, Polri tak perlu sungkan untuk mengumumkan kepada publik. Tokh saat ini masyarakat sudah terbiasa menerima berita yang menghebohkan, termasuk korupsi di lembaga penegakan hukum seperti KPK.

Baca Juga: Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung Angkut 11 Ribu Penumpang dalam Sehari

Hanya saja, kalau saja pimpinan KPK melakukan korupsi atau memeras dengan menerima gratifikasi atau suap, agaknya sangat sulit untuk mengembalikan nama baik lembaga antirasuah ini. Lembaga pemberantasan korupsi kok melakukan korupsi. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X