Pintu damai antara Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah tertutup, Venna merasa sudah terlalu disakiti

- Kamis, 26 Januari 2023 | 21:55 WIB
Venna Melinda saat di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (26/1/2023).  (ANTARA/Hanif Nashrullah)
Venna Melinda saat di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (26/1/2023). (ANTARA/Hanif Nashrullah)

HARIAN MERAPI - Pintu damai antara Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah tertutup. Tidak ada lagi kata damai terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pasangan selebriti tersebut.

Hal itu disampaikan Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menangani kasus pasangan suami-istri Ferry Irawan dan Venna Melinda.

"Seperti yang saya sampaikan pekan lalu, terlapor Ferry Irawan mengajukan pertemuan dengan pelapor Venna Melinda untuk berdamai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, di Surabaya, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Polisi hadiahi timah panas kepada pelaku begal di Bandung, Walikota Yana Mulyana : Kami setuju saja

Menurutnya, polisi sejak pekan lalu sampai hari ini sudah mengupayakan pertemuan kedua belah pihak.

"Namun, pelapor Venna Melinda karena merasa sudah terlalu disakiti menolak bertemu," ujarnya.

Dengan begitu, penyidik Polda Jatim memutuskan untuk melanjutkan penyidikan kasus KDRT pasangan selebritas itu.

Dirmanto mengungkapkan saksi yang dipanggil penyidik Polda Jatim sebanyak tiga orang, yaitu pelapor Venna Melinda, terlapor Ferry Irawan dan asisten rumah tangga pasangan tersebut yang namanya masih dirahasiakan.

Baca Juga: Ingkar janji, PT SAJ dan Pargono dihukum bayar kepada konsumen Rp 1,3 miliar lebih

"Agenda penyidikan hari ini adalah memanggil saksi ART untuk dimintai keterangan. Selain itu, juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor Venna Melinda," ucapnya.

Kombes Dirmanto menandaskan ART yang menjalani pemeriksaan hari ini adalah saksi meringankan untuk terlapor Ferry Irawan.

Sementara Ferry Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak sepekan yang lalu san ditahan di Polda Jatim.

Baca Juga: Banyak terjadi penyimpangan, Polri akan hapus pelat RF untuk kendaraan pribadi

Melalui Kuasa Hukum Jeffry Nicolas Simatupang, Ferry menyatakan siap menghadapi Venna Melinda terkait tuduhan KDRT di persidangan.

"Hari ini saya datang ke Polda Jatim untuk melihat kemungkinan adanya pertemuan terkait perdamaian, ternyata ditolak. Tidak masalah. Kami akan bantah semua tuduhannya di persidangan karena perjuangan yang sebenarnya nanti ya waktu di sidang pengadilan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X