Antonio Dedola Cerai Talak Nikita Mirzani Melalui Pesan Singkat Whatsapp, Begini Kata Ustadz!

photo author
- Senin, 1 Mei 2023 | 14:50 WIB
Antonio Dedola cerai talak Nikita Mirzani melalui pesan singkat Whatsapp begini kata Ustadz.  (Foto kolase berbagai sumber)
Antonio Dedola cerai talak Nikita Mirzani melalui pesan singkat Whatsapp begini kata Ustadz. (Foto kolase berbagai sumber)

"Saya lempar setrika dan itu kena dan itu tidak sengaja, dan saya langsung minta maaf," katanya.

Menurutnya, ia tidak jahat. Sebab kalau ia jahat, ia tidak akan memberikan Toni ATM-nya.

Namun saat ini menurut Nikita, Toni telah melukainya dengan perkataannya.

Diduga karena perseteruan tersebut, pria bule asal Jerman ini meninggalkan Indonesia dan kembali ke tempat asalnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya gulirkan wacana ASN tak harus bekerja di kantor, ini alasannya

Bahkan dalam unggahan Toni, ia memperlihatian bahwa ia telah menceraikan istriny, Nikita lewat pesan singkat.

Ia mengirimkan pesan singkat dengan menggunakan Bahasa Inggris, berikut intinya.

"Nama saya Antonio Dedola dan saya menceraikan anda (Nikita Mirzani) saat ini! Ini artinya kita tak lagi menikah, dan kamu bebas dan bisa memulai hidup baru!," tulisnya.

Toni pun berharap bahwa Nikita mendapatkan yang terbaik dan dapat menemukan kebahagiaan.

Baca Juga: Empat cara bersyukur kepada Allah SWT

Menanggapi talak cerai dengan pesan singkat, Ustadz Reza Zulkifli mengatakan bahwa seperti pada suatu ayat yang mengatakan untuk mudahkan urusan orang dan jangan dipersulit.

Namun perlu diingat bahwa jangan segala sesuatu dipermudah, terlebih masalah pernikahan di mana pernikahan itu sangar sakral dan suci.

Karena pernikahan tersebut dimulai dengan membaca Basmallah, dengan nama Allah pasangan suami istri berijab qabul yang disaksikan oleh kedua keluarga besar mempelai.

"Nggak bisa kita seenak saja kita menceraikan istri karena pertengkaran hanya melalui pesan Whatsapp, tidak semudah itu," ujarnya.

Baca Juga: Dirut Waskita Karya Tersangka, Erick Thohir Hormati Proses Hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X