Dito Mahendra yang berseteru dengan Nikita Mirzani berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik, ada apa ?

photo author
- Sabtu, 29 April 2023 | 10:00 WIB
Dito Mahendra (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). Penyidik KPK memeriksa Dito sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi.  (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Dito Mahendra (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). Penyidik KPK memeriksa Dito sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)


HARIAN MERAPI - Kasus yang membelit Dito Mahendra terus berlanjut dan kini masih dalam pengembangan polisi.


Dito yang berseteru dengan Nikita Mirzani berulangkali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.


Tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal ini kemarin juga mangkir lagi dari panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Temanggung datangi Polres Temanggung, sampaikan pesan ini kepada Kapolres

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Dito sebagai tersangka pada Jumat (28/4), namun hingga Sabtu (29/4) yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu, mengatakan penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Dito pada, Selasa (2/5).

"(Dito) tidak hadir, rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei," ujar Sandi.

Baca Juga: Mahasiswa UMY merasa senang bisa magang di KJRI New York dan ditempatkan di tiga fungsi, apa saja?

Diketahui, Dito berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pada saat penyelidikan, pria yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani itu, juga mangkir saat dipanggil sebagai saksi, pada Senin (3/4) dan Kamis (6/4).

Penyidik berupaya mencari keberadaan Dito Mahendra, dengan perintah untuk dibawa. Hingga akhirnya, setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menemukan unsur pidana dan menetapkan kekasih Nindy Ayunda sebagai tersangka, Senin (17/4).

Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin (13/3). Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh Internasional (Mayday), Pemkab dan buruh di Temanggung gelar lomba dan jalan santai

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapa Noveske Refleworks, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapa Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5 dan satu pucuk senapan angin Walther.

Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X