Sidang tuntutan musisi kawakan Fariz RM terkait kasus narkoba ditunda 28 Juli, ini alasannya

photo author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 11:00 WIB
Musisi Fariz RM menjalani sidang tuntutan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/7/2025).  (ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)
Musisi Fariz RM menjalani sidang tuntutan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/7/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)

Fariz disangkakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara.

Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba yakni pada 2008, 2014, 2018 dan 2025.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Daftar Lengkap Pemenang Anugerah Musik Indonesia 2025

Kamis, 20 November 2025 | 06:30 WIB

Single 'Ego' Tandai 28 Tahun Padi Reborn

Minggu, 9 November 2025 | 20:30 WIB

Konser Suarasmara, Andien Bilang Sudah 80 Persen

Minggu, 2 November 2025 | 13:00 WIB
X