Kenapa Fariz RM terjerat narkoba lagi? Begini penjelasan polisi....

photo author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 21:25 WIB
Musisi Fariz RM (66) tampil di hadapan pers usai ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).  (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
Musisi Fariz RM (66) tampil di hadapan pers usai ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

HARIAN MERAPI - Musisi Fariz RM (66) kembali memakai narkoba karena masalah keluarga. Dengan kasus ini, Fariz terjerat penyalahgunaan obat terlarang sudah keempat kalinya.

"Mungkin dari hasil pemeriksaan sementara kita, saat ini ada karena ada permasalahan keluarga," kata Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (20/2/2025).

Telly mengatakan keterangan itu didapatkan dari hasil pemeriksaan awal dan Fariz memakai narkoba selama satu tahun.

Fariz mendapatkan narkoba berupa sabu 0,89 gram dan ganja 7,4 gram dari mantan sopirnya, ADK (42).

Baca Juga: Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan

Setiap pembelian barang, Fariz memberikan upah sebesar Rp100 ribu - 200 ribu.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di Jalan Sunter, Kemayoran, Tanjung Priok, (Jakarta Utara) dan Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat.

Terkait rehabilitasi, polisi masih mendalami pemeriksaan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Nanti kita dalami untuk rehabilitasi, lagi kita dalami dalam pemeriksaan," ujarnya.

Sementara, musisi Fariz RM (66) mengakui alasan memakai narkoba karena tekanan popularitas di kalangan dunia hiburan sehingga mengulangi penyalahgunaan keempat kalinya.

Baca Juga: Membangun Keluarga Sakinah dengan Kasih Sayang dan Kerja Sama

Polisi mengetahui musisi Fariz RM (66) memakai narkoba jenis ganja dan sabu dari keterangan sopirnya yang bekerja selama 2020-2021 dengan inisial ADK (42).

ADK sebelumnya ditangkap pada Senin (17/2) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja.

Kemudian, pada Selasa (18/2), polisi menangkap sang musisi di Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat berdasarkan keterangan ADK bahwa Fariz juga memesan barang haram itu kepada ADK.

Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika yakni ADK dan Fariz RM (FRM).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X