pendidikan

SPMB jalur prestasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar konversi poin untuk piagam minimal tingkat kabupaten

Rabu, 11 Juni 2025 | 13:15 WIB
Legalisasi piagam prestasi di Disdikbud Karanganyar (Foto: Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar mengkonversi poin sertifikat pencapaian akademik maupun non akademik minimal tingkat kabupaten pada jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Makin tinggi poin, maka kesempatan diterima di sekolah kian besar.

Ketua SPMB Karanganyar Joko Purwanto mengatakan mengatakan prestasi akademik bisa berupa nilai rapor, prestasi lomba sains, riset, atau inovasi.

Baca Juga: Iseng gores mobil, bocah penjual kerupuk dimintai keterangan polisi

Sedangkan prestasi non-akademik meliputi seni, budaya, bahasa, olahraga, atau pengalaman kepemimpinan seperti menjadi pengurus OSIS atau organisasi kepanduan.

Sertifikat prestasi tersebut menjadi syarat pendaftaran calon murid baru, dimana dokumennya mutlak dilegalisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia mengatakan hanya event prestasi minimal skala kabupaten yang dikonversi poin.

"Orangtua calon siswa perlu menelaah ketentuan jalur prestasi. Sebab, prestasi tingkat nasional dengan provinsi poinnya berbeda. Panitia SPMB menerima minimal prestasi tingkat kabupaten," katanya, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: Seorang Remaja dari Cirebon Jadi Anak Angkat Dedi Mulyadi Usai Heboh Dugaan Hendak Akhiri Hidup Gegara Depresi

Pantauan wartawan, pengajuan legalisir dokumen prestasi ramai di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Tiap hari sekitar 50 dokumen dilegalisasi. Pengajuan legalisasi terdata sejak Maret 2025.

Lebih lanjut dikatakan, SPMB 2025 tingkat SD dan SMP membuka jalur prestasi, domisili, mutasi dan jalur afirmasi. Adapun pendaftaran sdkolah dibuka 19, 20 dan 23 Juni 2025.

Joko menyarankan calon peserta didik menghindari mendaftar pribadi untuk membuat akun, pemilihan jalur SPMB, dan scan dokumen. Mereka diminta memproses kebutuhan itu di sekolah terdekat.

"Kalau mandiri monggo. Tapi sebaiknya di sekolah terdekat. Kami siagakan kepalaml sekolah, admin dan semua guru untuk membantu," katanya.

Baca Juga: Ini bedanya kandungan garam dalam masakan rumah tangga dan olahan, begini dampaknya bagi kesehatan

Dinas terkait akan mensosialisasi lagi aturan SPMB jelang pendaftaran melaluin zoom meeting ke semua sekolah tingkat SD dan SMP.

Halaman:

Tags

Terkini