pendidikan

Program Magister Hukum UWM Raih Akreditasi 'Baik Sekali' dari BAN-PT

Jumat, 16 Mei 2025 | 09:00 WIB
Kampus terpadu Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta. (Foto: Dok. UWM)

HARIAN MERAPI - Program Studi Magister Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta meraih akreditasi 'Baik Sekali' dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 6463/SK/BAN-PT/Ak/M/V/2025 yang dirilis pada Kamis (15/5).

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen UWM dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi, khususnya di bidang hukum pada jenjang pascasarjana.

Capaian tersebut disambut dengan penuh syukur dan apresiasi oleh sivitas akademika UWM. Dekan Fakultas Hukum UWM, Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa predikat ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi bersama.

Baca Juga: Direktur BCA Berbagi Ilmu di UGM, Ajak Mahasiswa Berpikir Kritis Menghadapi Digitalisasi

“Akreditasi ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan komitmen seluruh dosen, tim akreditasi, mahasiswa, alumni, tenaga kependidikan, serta pimpinan dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi yang bermoral, beretika, dan bermartabat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Hartanto menegaskan bahwa predikat 'Baik Sekali' tidak boleh menjadi zona nyaman, melainkan menjadi pemicu untuk refleksi dan inovasi berkelanjutan.

“Akreditasi ini hendaknya tidak menjadi zona nyaman bagi kami semua, tetapi menjadi ruang kontemplatif untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan nilai The Guardian of Intellectual in Culture,” tambahnya.

Baca Juga: Gubernur DIY Resmikan Gedung Kampus Universitas Widya Mataram di Gamping Sleman 

Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr. Aida Dewi, S.H., M.H., menyampaikan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses reakreditasi, termasuk mitra strategis dari institusi hukum dan pendidikan.

“Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT bahwa Magister Hukum UWM telah mendapatkan akreditasi dengan peringkat ‘Baik Sekali’. Atas kerja keras dan kerjasamanya kami ucapkan beribu-ribu terima kasih,” tuturnya.

Dr. Aida secara khusus menyebutkan peran mitra eksternal seperti Polda DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, Pengadilan Tinggi DIY, Kanwil Kemenkumham, Pemda DIY, serta universitas mitra seperti UAD, UMY, UAJY, dan UJB. Ia menilai, kolaborasi multipihak adalah kunci dalam menjaga relevansi akademik dan konektivitas antara dunia pendidikan dan praktik hukum.

Baca Juga: Kata Roy Suryo usai Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ngaku Pilih-pilih untuk Jawab Pertanyaan Penyidik 

Sementara itu, Rektor UWM, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., menekankan bahwa akreditasi ini merupakan refleksi dari komitmen institusional dalam menghadirkan pendidikan hukum yang unggul dan kontekstual.

“Reakreditasi ini bukan hanya capaian administratif, tetapi juga cerminan dari komitmen kami untuk menghasilkan lulusan Magister Hukum yang unggul, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan hukum di tingkat nasional maupun global,” ungkapnya.

Baca Juga: Marak Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Bantah Ada Pengiritan yang Mempengaruhi Kualitas Makanan

Halaman:

Tags

Terkini