pendidikan

Disdikpora DIY Usut Dugaan Kebocoran Soal ASPD di SMP Negeri 10 Yogyakarta

Kamis, 8 Mei 2025 | 07:30 WIB
Ilustrasi - Pelaksanaan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) jenjang SMP di Kota Yogyakarta, Selasa (17/5/2022). (ANTARA/HO-Forpi Kota Yogyakarta)

HARIAN MERAPI - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelidiki dugaan kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di SMP Negeri 10 Kota Yogyakarta.

"Kita akan cari dulu sumbernya, kemudian kita teliti betul, kita verifikasi sumbernya dari mana. Nanti kita rangkum untuk tindak lanjut, apa yang harus kita lakukan," kata Kepala Disdikpora DIY Suhirman dilansir dari ANTARA Yogyakarta, Rabu (7/5).

Berdasarkan unggahan yang beredar di media sosial, seorang guru di SMPN 10 Yogyakarta disebut memberikan kisi-kisi soal yang diduga memiliki kemiripan dengan soal ASPD.

Baca Juga: Program MBG di Kotegede Mendadak Mandek, Wali Kota Yogyakarta Langsung Kontak Pusat

ASPD diberlakukan di DIY mulai 2021, sejak Ujian Nasional (UN) dihapus. Nilai dari asesmen ini menjadi salah satu komponen penting dalam seleksi masuk SMA/SMK di wilayah DIY.

Suhirman mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan data-data untuk menelusuri kebenaran terkait dugaan kecurangan tersebut.

Proses pengumpulan informasi telah berlangsung sejak Selasa (6/5) sore dan akan dilanjutkan hingga seluruh informasi terklarifikasi.

Baca Juga: Momen Ahmad Dhani Minta Maaf soal Dugaan Hina Marga Rayen Pono, Ngaku Pernah Salah Sebut di Acara Diskusi

Menurut dia, data yang dikumpulkan meliputi soal yang diduga bocor hingga sumber penyebaran soal.

"Kita baru mengumpulkan data-data yang kami perlukan dan kita belum bisa menyimpulkan," ujarnya.

Disdikpora telah memanggil kepala sekolah dan seorang guru dari SMPN 10 Yogyakarta untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Singkirkan Arsenal dengan Agregat 3-1, PSG Melaju ke Final Liga Champions

Meski salah satu guru di sekolah itu disebut terlibat dalam tim penyusun soal ASPD, menurut Suhirman, keterlibatan guru itu tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran.

"Memang betul di sana -SMPN 10- itu ada salah satu guru ada yang menjadi penyusun. Tapi itu sebenarnya bukan penyusun yang soal itu," ujarnya.

Menurut Suhirman, klarifikasi yang disampaikan Kepala SMPN 10 Yogyakarta kepada Disdikpora mencakup sejumlah hal terkait proses pembelajaran dan pemberian latihan soal kepada siswa.

Halaman:

Tags

Terkini