pendidikan

Pedagang Pasar Niten Bantul senang memperoleh edukasi terkait uang palsu yang diinisiasi tim KKN PPM UMBY

Kamis, 20 Februari 2025 | 09:30 WIB
Rangkaian kegiatan edukasi terkait uang palsu bagi pedagang di Pasar Niten yang diinisiasi tim KKN PPM UMBY. ( Foto: Dok.UMBY)



HARIAN MERAPI- Sejumlah pedagang di Pasar Niten Bantul pernah mengalami penipuan, yakni pembeli membayar menggunakan uang palsu.

Selain masalah uang palsu, bahaya pinjaman online (pinjol) penting diwaspadai.

Pasalnya, pinjol ilegal tak memiliki izin resmi dan tak diawasi oleh OJK. Pemberian pinjamannya mudah dengan bunga tak terbatas. Bahkan, pinjol ilegal tak memiliki layanan pengaduan.

Baca Juga: Dalam Kajian Mumtaz Indonesia Emas Majelis Husnul Khotimah Yogyakarta Ustadz Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si. ungkap keutamaan dakwah keluarga

Beberapa alasan tersebut menjadi latar belakang tersendiri bagi tim KKN PPM Kelompok 31 Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) menggelar edukasi/sosialisasi terkait uang palsu dan pinjol.

Edukasi ditujukan untuk 50 pedagang Pasar Niten bertempat di teras Masjid Al Ikhlas kompleks pasar setempat, baru-baru ini. Sebagai narasumber edukasi uang palsu, yakni Paula Sinta Aryani dari PT BPR Bank Bantul.

Menurut Ketua KKN PPM Kelompok 31 UMBY, Satria Pinayungan Nugroho Putra, dengan edukasi uang palsu, diharapkan bisa semakin meningkatkan keamanan dalam bertransaksi para pedagang di Pasar Niten.

“Sehingga para pedagang tidak mudah tertipu. Semoga kegiatan ini bermanfaat, antara lain akan semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi di Pasar Niten,” ungkap Satria.

Hal senada diungkap Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN PPM Kelompok 31 UMBY, Nugraeni, SE., M.Sc., CRA., CRMP., CAP., CTT., edukasi tersebut dapat menambah wawasan para pedagang di Pasar Niten.

Baca Juga: Daftar Delapan Tim yang Lolos Babak 16 Besar Fase Play-off Liga Champions, Club Brugge Bikin Kejutan

“Terlebih terkait maraknya tawaran pinjol ilegal dan peredaran uang palsu. Apalagi nanti saat Bulan Puasa, konsumen semakin banyak dan peredaran uang palsu berpeluang muncul,” jelasnya.

Ia pun berharap, jika pedagang menerima uang yang diragukan keasliannya segera melakukan pengecekan mandiri. Dengan mengikuti edukasi/sosialisasi uang palsu, akan kian pintar dalam mengantisipasi uang palsu.

Sedangkan Paula Sinta Aryani menjelaskan, guna mengenali uang palsu dapat menerapkan prinsip 3D yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Langkah pertama, yakni melihat bentuk fisik uang.

Pastikan warna uang terlihat jelas dan terang. Selain itu, terdapat benang pengaman yang dapat berubah warna jika dilihat pada sudut tertentu pada pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Halaman:

Tags

Terkini