pendidikan

Kata Zonasi Dihapus, Mendikdasmen Sebut Sistem PPDB Baru akan Ditetapkan Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 | 07:00 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025). (ANTARA/Sean Filo Muhamad)

HARIAN MERAPI - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan metode baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan ditetapkan dalam rapat kabinet yang akan digelar hari hari.

"Insyaallah besok (Rabu, 22 Januari) ada rapat kabinet yang mudah-mudahan agendanya adalah penetapan mengenai sistem itu," kata Mendikdasmen dilansir dari ANTARA di Jakarta, Selasa (21/1).

Abdul Mu'ti menyatakan seluruh konsep dan bahasan terkait sistem PPDB yang akan diterapkan telah selesai, dan telah diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet dalam rapat terbatas beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah terbitkan SE pembelajaran saat Ramadhan. Begini aturannya....

"Mudah-mudahan rapat kabinet besok sore itu dapat diputuskan. Nanti soal isinya bagaimana, ya kita diajari oleh agama untuk jadi orang yang sabar," lanjutnya.

Terkait hal tersebut, sebelumnya Mendikdasmen mengatakan pihaknya menghapus kata "zonasi" dalam sistem PPDB yang akan datang.

Baca Juga: Pembahasan mengenai Ujian Nasional dan Sistem Zonasi akan digelar pada 22 Januari 2025

Hal ini menjadi perbincangan masyarakat, sebab hingga kini belum diketahui apakah terdapat metode baru yang diterapkan dalam sistem PPDB, atau hanya terdapat perubahan nama, namun implementasinya masih serupa dengan PPDB berbasis zonasi.

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," kata Abdul Mu'ti (20/1). *

Tags

Terkini