HARIAN MERAPI - Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sukoharjo menggelar pengumuman kelulusan siswa kelas 9, Kamis (8/6) sore. Kegiatan digelar dengan mengundang orang tua murid ke sekolah. Sedangkan siswa dilarang konvoi sepeda motor untuk merayakan kelulusan.
Kepala SMPN 1 Kartasura Viveri Wuryandari, Kamis (8/6) mengatakan, SMPN 1 Kartasura pada Rabu (7/6) sudah mengirimkan undangan resmi tertulis terkait pelaksanaan pengumuman kelulusan siswa kelas 9 kepada orang tua murid. Isi undangan mengenai jadwal pengumuman kelulusan yang dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB Kamis (8/6).
Orang tua murid setelah menerima undangan resmi diminta datang sendiri ke SMPN 1 Kartasura. Sedangkan siswa diminta tetap tinggal di rumah dan dilarang melakukan aksi konvoi sepeda motor untuk merayakan kelulusan.
Baca Juga: Resmi ditutup, TMMD Sengkuyung Tahap I-2023 bangun talud pembatas makam di Kampung Nambangan
Total ada 314 siswa SMPN 1 Kartasura semuanya dinyatakan lulus. Di SMPN 1 Kartasura peraih nilai tertinggi yakni Mikail Savero Rasendrya dengan nilai 95,60.
"Orang tua murid saat datang ke sekolah menerima tiga lembar surat. Pertama surat pengumuman kelulusan, kedua surat keterangan lulus memuat nilai semua mata pelajaran (mapel) dipakai untuk ijazah dan ketiga rekapitulasi nilai rapot memuat tujuh mapel," ujarnya.
Tujuh mapel tersebut IPA, IPS, matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, PKN dan Agama. Viveri menjelaskan, khusus untuk surat ketiga nantinya digunakan siswa untuk mendaftar ke sekolah jenjang atas seperti di SMA atau SMK.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, pengumuman kelulusan kelas 9 SMP sudah berjalan lancar. Pihak sekolah sudah melaksanakan pada Kamis (8/6) sore dengan mengundang orang tua murid.
Baca Juga: Prakiraan cuaca hari Jumat 9 Juni 2023, tiga kota besar ini berpotensi hujan lebat
"Pengumuman kelulusan dilakukan dengan mengundang orang tua murid ke sekolah sore hari. Siswa dilarang konvoi sepeda motor untuk merayakan kelulusan," ujarnya.
Sebelum pelaksanaan pengumuman kelulusan digelar, Disdikbud Sukoharjo sudah meminta kepada pihak sekolah untuk melakukan sosialiasi dan edukasi kepada orang tua murid dan siswa. Heru menegaskan, penekanannya tidak hanya mengumumkan kelulusan saja, namun juga larangan siswa melakukan aksi konvoi sepeda motor.
"Sudah ada larangan dan apabila siswa nekat konvoi sepeda motor tentunya akan ditindak tegas dari kepolisian karena mengganggu masyarakat dan melanggar lalu lintas," lanjutnya. *