HARIAN MERAPI - Pengaruh media sosial sangat luar biasa terhadap perkembangan anak.
Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Digital perlu membatasi penggunaan media sosial bagi anak.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, aturan pembatasan penggunaan media sosial dibutuhkan untuk melindungi anak-anak dari risiko paparan konten negatif di ruang digital.
"Keamanan dan perlindungan anak di dunia digital sangat penting," katanya di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Baznas Kulon Progo Salurkan Bantuan RTLH di Gulurejo Lendah
Karena ancaman kejahatan terhadap anak di dunia maya sekarang semakin kompleks, pemerintah menyiapkan regulasi untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.
Menkomdigi mengatakan bahwa aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak akan disusun mengacu pada undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
"Kami sedang memanfaatkan Undang-Undang ITE yang sudah ada untuk membuat peraturan pemerintah sebagai turunan," katanya.
"Mengenai pembatasan media sosial untuk anak-anak, itu masih kita kaji lebih lanjut dalam rancangan peraturan pemerintah atau mungkin undang-undang baru yang juga sedang dibahas," ia menambahkan.
Baca Juga: Lawan Argentina di 4 Nations World Series 2025 , Hector Souto Tak Akan Ubah Susunan Tim
Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini masih menghimpun masukan dari pihak-pihak terkait mengenai penyusunan rancangan peraturan penggunaan media sosial bagi anak.
Meutya mengatakan bahwa pemerintah antara lain akan meminta masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kelompok pendidik, para orang tua, dan pemerhati anak mengenai penyiapan rancangan peraturan tersebut.
"Kami akan menerima semua masukan dengan hati-hati dan bijak, karena ini bukan hal yang bisa diputuskan secara terburu-buru," katanya.
Baca Juga: AS keluar dari Perjanjian Paris, Bahlil: Engkau yang mulai, engkau juga yang mengakhiri
"Kami tidak mau gegabah, kami akan dengarkan dulu masukan dari masyarakat, karena ini akan sangat mengikat, aturannya akan sangat terdampak atau berdampak kepada masyarakat," ia menambahkan.*