Muhaimin Iskandar kurang setuju wacana libur sekolah selama Ramadhan, ini alasannya

photo author
- Minggu, 12 Januari 2025 | 10:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar saat wawancara doorstop di sela-sela acara talkshow Belfos 4.0 bertajuk  (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar saat wawancara doorstop di sela-sela acara talkshow Belfos 4.0 bertajuk (ANTARA/Anita Permata Dewi)



HARIAN MERAPI- Wacara libur sekolah saat Ramadhan masih jadi pembicaraan hangat di masyarakat.


Perlukah sekolah libur saat Ramadhan ? Ternyata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan kurang setuju.

Baca Juga: Cerita misteri makhluk gaib penunggu Tanjakan Darsono


Muhaimin menyatakan tidak perlu libur sekolah saat Ramadhan.
"Saya kira tidak perlu ya. Karena libur Ramadhan itu belum jelas konsepnya. Tidak perlu (libur), tetap saja jalan, puasa tidak menghentikan semua (kegiatan)," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, meliburkan sekolah selama 40 hari terlalu lama.

Selain itu, pihaknya pun meminta agar puasa tidak dijadikan sebagai halangan untuk melakukan aktivitas seperti hari-hari biasa.

"Bukan hanya kelamaan (wacana libur), puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, jangan dibedakan," kata Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Ramalan cinta dan karir zodiak Gemini dan Cancer besok Minggu 12 Januari 2025, hari ini dapat menjadi titik balik dalam hubungan Anda

Diketahui, wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan kini tengah mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat pada saat ini, sebab kebijakan libur di bulan suci Muslim itu juga pernah dilaksanakan di era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

 

Adapun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 hari libur nasional serta tujuh cuti bersama. Terkait hal itu, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April.

Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.

Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.

Baca Juga: Peruntungan Shio Monyet sepekan mulai Minggu 12 Januari 2025, keberuntungan Anda berubah menjadi lebih baik

Adapun Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana, namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X