Pemenuhan Hak-hak Dasar Penyandang Disabilitas Terkendala Data, Ini Pengakuan Stafsus Presiden

photo author
- Jumat, 13 Agustus 2021 | 13:44 WIB
Tangkapan layar saat Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia memberikan pemaparan dalam seminar bertajuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi yang diselenggarakan di dalam jaringan (daring). (13/8/2021)  (ANTARA/Putu Indah Savitri/pri.)
Tangkapan layar saat Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia memberikan pemaparan dalam seminar bertajuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi yang diselenggarakan di dalam jaringan (daring). (13/8/2021) (ANTARA/Putu Indah Savitri/pri.)

Baca Juga: Hadapi Ancaman Siber Konten Negatif, Ini Langkah Kominfo

“Teman-teman disabilitas yang tidak memiliki NIK bisa dimasukkan ke Kartu Keluarga (KK) milik kerabat terdekat yang diketahui atau keluarga kandung. Karena dari KK terbit NIK,” tuturnya.

Ia berharap, berangkat dari pemenuhan hak memperoleh vaksin, para penyandang disabilitas dapat terdata dengan akurat guna memperoleh akses dan fasilitas untuk memenuhi hak-hak dasar lainnya.

“Mereka dapat vaksinasi, kami yang membereskan datanya,” kata Angkie.*



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X