Pemerintah Resmi Menetapkan BPIH Rp 90 Juta, Ongkos Naik Haji Tahun 2023 Sebesar Rp 49.812.700

photo author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 09:30 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menandatangani penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M di Jakarta, Rabu (15/2/2023).  (ANTARA/HO-Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menandatangani penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M di Jakarta, Rabu (15/2/2023). (ANTARA/HO-Kemenag)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X