“Semua kerja-kerja pengawas pemilu dilakukan berdasar dan dilindungi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jangan pernah takut, jangan ciut nyali, dan jangan pernah tunduk pada tekanan. Pengawas pemilu harus berani dan gagah. Namun semua kerja kita harus terukur, cermat, teliti, obyektif, tidak parsial, dan penuh tanggung jawab. Jangan pernah memihak," tambah Aini. *