Jokowi hadir dalam puncak resepsi 1 Abad NU di Sidoarjo, ini pesan dan harapannya

photo author
- Selasa, 7 Februari 2023 | 12:25 WIB
Presiden RI Jokowi yang menghadiri puncak resepsi 1 Abad NU di Sidaorjo dengan pesan dan harapannya.  (nu.or.id)
Presiden RI Jokowi yang menghadiri puncak resepsi 1 Abad NU di Sidaorjo dengan pesan dan harapannya. (nu.or.id)

HARIAN MERAPI - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi menghadiri puncak resepsi 1 Abad NU di Sidoarjo.

Puncak resepsi 1 Abad NU di Sidoarjo ini berlangsung pada Selasa (7/2/2023) yang dihadiri oleh Jokowi.

Dalam sambutan puncak resepsi 1 Abad NU di Sidoarjo, Jokowi memberikan pesan dan harapannya.

Baca Juga: Puncak resepsi 1 Abad NU di Sidoarjo dihadiri Jokowi, imbauan, hingga gereja yang turut memfasilitasi jemaah

Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pihaknya mendukung upaya Nahdlatul Ulama (NU) untuk membangun peradaban dunia yang berkeadilan dan mendahulukan kepentingan bersama.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan bahwa sudah 1 abad lamanya, NU memberikan warna yang luar biasa untuk Ibu Pertiwi Indonesia.

Hal tersebut adalah keislaman dan keindonesiaan, keislaman dan kebangsaan, persatuan dan kesatuan, serta kerukunan dalam keberagaman.

Hal tersebut disampaikan dalam puncak resepsi 1 Abad NU di Gor Delta Sidoarjo seperti yang dilansir website nu.or.id.

Baca Juga: Status Tersangka M Hasya Attalah Dicabut, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

"Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU layak berkontribusi untuk masyarakat internasional. Pemerintah sangat menghargai upaya PBNU untuk ikut membangun peradaban dunia yang lebih baik dan mulia," ujarnya.

Jokowi mengatakan hal tersebut, bukan tanpa alasan.

Ia telah melihat peran NU dalam membangun bangsa Indonesia selama 1 abad ini.

Catatan sejarah membuktikan jauh sebelum berdirinya negara Indonesia, NU sudah setia dengan tanah air dan memperhatikan kehidupan masyarakat di akar rumput.

Baca Juga: Ini Pria Beruntung yang Jadi Cinta Pertama Prilly Latuconsina Saat SMA

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X