Transisi penanganan Covid-19, Airlangga Hartarto: Satgas dan vaksinasi booster tetap berjalan

- Kamis, 26 Januari 2023 | 13:00 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.  (Instagram @airlanggahartanto_official)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. (Instagram @airlanggahartanto_official)

HARIAN MERAPI – Pada transisi penanganan Covid-19, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyebut bahwa pemerintah dalam masa ini harus terus mendorong vaksinasi booster untuk meningkatkan imunitas masyarakat.

Seperti yang diketahui, pemerintah resmi mencabut kebijakan PPKM pada penghujung Tahun 2022 lalu. Namun Airlangga Hartanto menyampaikan di masa transisi ini pemerintah harus mendorong vaksinasi dan juga satgas yang harus tetap berjalan.

Airlangga Hartanto menyampaikan satgas dan vaksin harus tetap berjalan saat Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Tahun 2023 di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kisah Mbah Parini, nenek 86 tahun penjaga pohon durian raksasa berumur 200 tahun di Kaligono Purworejo

“Dalam situasi masa transisi ini Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 tetap berjalan sampai masyarakat resilient (ulet). Vaksinasi booster tetap berjalan dan diberikan secara gratis booster kedua,” ujar Airlangga dilansir setkab.go.id pada Kamis (26/1/2023).

Lebih lanjut Airlangga Hartanto mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga harus terus memantau perkembangan Covid-19 dan potensi pandemi lainnya.

Early warning indicator dan early warning system tetap dimonitor, dikelola oleh Kementerian Kesehatan," katanya.

"Krisis manajemen protokol pandemi dapat diaktifkan kembali seandainya timbul permasalahan baru atas rekomendasi Kementerian Kesehatan,” lanjutnya.

Baca Juga: Gedung Biro SDM Polda Kalsel terbakar, penyebabnya masih dicari

Sementara di sisi ekonomi, Airlangga menyebut pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan dalam menghadapi berbagai potensi risiko dan tantangan global yang semakin sulit untuk diprediksi dan diperhitungkan.

Beberapa langkah yang diambil, terang Airlangga yaitu Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan agar sektor keuangan resilient.

Kemudian Perpu Undang-Undang Cipta kerja serta pengaturan devisa hasil ekspor yang diharapkan dapat memitigasi risiko stagflasi dengan kepastian hukum di tengah situasi yang tidak pasti.

“Tentu ini untuk menghasilkan pertumbuhan menciptakan lapangan kerja serta stabilitas keuangan maupun nilai tukar,” katanya.

Baca Juga: Lama menatap layar gadget bisa berakibat buruk pada kesehatan mata, ini lima tips pencegahannya

Halaman:

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X