HARAIN MERAPI - Terdesak kebutuhan ekonomi, seorang pegawai Transhome yang berada di Jalan Raya Jogja-Solo, Mangunan, Berbah, nekat melakukan penggelapan uang ditempatnya bekerja.
Akibat perbuatanya, pelaku berinisial AA (45) warga Dengan, Banjar Arum, Kalibawang, Kulonprogo, mendekam di sel tahanan Polsek Berbah. Sedangkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 582.681.520.
Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto mengatakan terungkapnya kasus tersebut bermula dengan adanya laporan polisi, Kamis (12/1/2022). Korban melaporkan penggelapan yang terjadi Desember 2021, silam.
"Pelalu kita tangkap akhir pekan lalu, setelah kita mendapat laporan dari korban," kata Kompol Parliska, Selasa (24/1/2023).
Terungkapnya kasus itu bermula, saat pelapor Claudius Devito Pristianta, manajer operasional, mendapati adanya transaksi janggal.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang retail barang bangunan sebagai ketentuan ketika konsumen membutuhkan barang.
Pembayaran bisa dilakukan dengan transfer maupun cash, atau bisa langsung dilunasi maupun bisa dicicil secara tempo selanjutnya. Kemudian, Januari 2023 perusahaan melakukan investigasi kepada para konsumen yang biasa melaksanakan pembayaran tepat waktu.
Baca Juga: Marsma TNI Dedy Susanto, resmi menjabat sebagai Komandan Lanud Adisutjipto
Namun sampai dengan ditemukan kejanggalan belum ada pelunasan sama sekali adapun konsumen yang dinyatakan belum memenuhi kewajiban pelunasan barang. Dari informasi itu, perusahaan mulai curiga.
"Total ada 7 perusahan yang belum melakukan kewajiban pelusanan barang. Sehingga perusahaan tempatnya bekerja mengalami kerugian Rp 582.681.520," ucapnya.
Mengetahui ada kejanggalan pembayaran, korban selanjutnya melapor ke Polsek. Mendapatkan adanya laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku penggelapan.
"Pelaku berhasil di amankan di rumah kontrakannya di daerah Banguntapan Bantul. Atas kasus ini tersangka terancam pasal 365 KUHP. Motifnya karena ekonomi," pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
Sidang kasus dugaan penggelapan tas mewah impor yang melibatkan aktris Angela Lee dengarkan pembelaan terdakwa
Sopir travel melakukan penggelapan mobil pinjaman lalu digadaikan, ini kronologinya
Penggelapan barang bukti narkoba libatkan Irjen Teddy Minahasa, Divpropam panggil 5 personel Polda Sumbar
Polsek Depok Barat Sleman tangkap pelaku penipuan dan penggelapan mobil
Perempuan paruh baya ini nekat lakukan penggelapan 6 unit motor, kerugian mencapai Rp 91,5 juta