Jokowi terbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, begini penilaian pemerhati perempuan

photo author
- Minggu, 8 Januari 2023 | 08:30 WIB
Pemerhati perempuan yang juga dosen Ilmu Pemerintahan UMY, Dr Ane Permatasari SIP MA.  (Foto: Dok BHP UMY)
Pemerhati perempuan yang juga dosen Ilmu Pemerintahan UMY, Dr Ane Permatasari SIP MA. (Foto: Dok BHP UMY)

Baca Juga: Prabowo nyatakan Partai Gerindra dukung sistem pemilu proporsional terbuka, ini alasannya  

Hal tersebut membuat pekerja wanita dilindungi haknya. Hanya saja Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak lagi berlaku setelah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan.

“Lalu dalam perjalanannya, Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja digantikan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang memunculkan kontroversi di masyarakat,” terangnya.* 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X