"Jalan akan difungsikan sebagaimana mestinya untuk masyarakat. Sedangkan parkir kendaraan akan dilakukan pengaturan agar jangan sampai berdampak kemacetan," lanjutnya.
Pengelola tempat usaha sudah diminta Dishub Sukoharjo untuk ikut bersiap menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru dengan menyediakan tempat parkir dan petugas tambahan. Hal ini dilakukan agar kendaraan yang akan masuk tidak mengalami kesulitan dan berujung pada munculnya parkir liar.
"Persiapan juga dilakukan terkait penerapan protokol kesehatan. Sebab pemerintah sudah mengeluarkan imbauan baik terkait kesiapan peningkatan aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru, termasuk antisipasi penyebaran virus Corona karena pandemi belum berakhir," lanjutnya.
Dishub Sukoharjo mengacu pada aturan dari pemerintah terkait syarat perjalanan selama pandemi virus Corona. Salah satunya terkait vaksinasi virus Corona.
"Vaksinasi virus Corona tetap jadi syarat utama perjalanan. Tapi terpenting juga menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai muncul klaster baru penyebaran virus Corona," lanjutnya.*