Terkait bom bunuh diri di Bandung, jajaran kepolisian di Indonesia siapkan langkah antisipasi

photo author
- Minggu, 11 Desember 2022 | 11:00 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. ( ANTARA/HO)
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. ( ANTARA/HO)

HARIAN MERAPI - Bom bunuh diri di Bandung mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.


Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Forum Kerukunan Antarumat Beragama (FKUB) setempat misalnya, telah melakukan antisipasi agar perisitiwa serupa tak terulang.

Menyikapi aksi bom bunuh diri di Bandung, Jawa Barat, Polda Lampung dan FKUB menlai bom bunuh diri di Bandung  merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan karena tak manusiawi.

Baca Juga:   Google dan YouTube Indonesia siap latih SEO kepemiluan untuk Bawaslu, Ini manfaatnya

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus diwakili Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Sabtu, menyampaikan ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan benar-benar dijaga khususnya perhatikan orang-orang yang keluar masuk markas kepolisian.

"Atas peristiwa itu, kami memperketat pengamanan polda, polres, dan polsek untuk mengantisipasi kemungkinan masih adanya pelaku teror bom," kata Pandra.

Peristiwa insiden bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Rabu (7/12), para tokoh lintas agama yang tergabung di dalam FKUB Provinsi Lampung menyatakan sikap, mengutuk dengan keras perbuatan tersebut sebagai tindakan yang tidak manusiawi.

Baca Juga: Gandeng petugas pemadam kebakaran BPBD, petugas Rutan Bantul gelar mitigasi risiko penanggulangan bencana

"Teror bom itu juga merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa serta mengganggu kerukunan hidup umat beragama," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

FKUB, lanjutnya, juga meminta dengan serius mengusut serta menindak aktor intelektual berikut jaringan sesuai perundang-undangan yang berlaku agar tidak terulang lagi insiden yang sama.

Ia menjelaskan, FKUB Lampung juga memberikan imbauan berkenaan dengan perayaan Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023, agar tetap memelihara semangat toleransi, saling menghormati dan menghargai, menciptakan suasana kondusif dan tidak mudah terprovokasi.

"Apabila melihat yang mencurigakan, atau indikasi akan ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat, agar dapat dilakukan langkah langkah antisipasi," ujarnya.

Baca Juga: Pengalaman misteri Boding sebagai tukang pamdes di Sambeng, sedang ngobrol di pos ronda didatangi ular ijo

Pandra meminta masyarakat apabila ada orang yang mencurigakan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Selain itu, juga bisa melaporkan melalui aplikasi Polri Super Apps atau call center 110.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X