Berilah Waktu Polda Sumsel Usut Kasus Donasi Rp 2 Triliun

photo author
- Rabu, 4 Agustus 2021 | 11:45 WIB
Seorang anggota polwan mengawal Heriyanti (dua kanan) putri alm Akidi Tio dan suaminya, Rudi Sutadi (kiri) usai jalani pemeriksaan terkait uang donasi di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (2/8/2021) pukul 22.00 WIB.  (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/aa.)
Seorang anggota polwan mengawal Heriyanti (dua kanan) putri alm Akidi Tio dan suaminya, Rudi Sutadi (kiri) usai jalani pemeriksaan terkait uang donasi di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (2/8/2021) pukul 22.00 WIB. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/aa.)

Pada Selasa (3/8) pagi, Polda Sumsel menemukan bahwa saldo bank tidak cukup saat pencairan bilyet giro tertuliskan Rp2 triliun di salah satu bank di Palembang.

Namun, polisi tidak bisa menjelaskan perihal saldo bank itu karena isi rekening nasabah dilindungi undang-undang.

Polisi telah memeriksa keluarga almarhum Akidi dan saksi lain terkait perkara itu karena ada indikasi pelanggaran hukum.

Polisi juga akan bekerja sama dengan otoritas perbankan untuk mengusut kasus ini.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X