Berilah Waktu Polda Sumsel Usut Kasus Donasi Rp 2 Triliun

photo author
- Rabu, 4 Agustus 2021 | 11:45 WIB
Seorang anggota polwan mengawal Heriyanti (dua kanan) putri alm Akidi Tio dan suaminya, Rudi Sutadi (kiri) usai jalani pemeriksaan terkait uang donasi di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (2/8/2021) pukul 22.00 WIB.  (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/aa.)
Seorang anggota polwan mengawal Heriyanti (dua kanan) putri alm Akidi Tio dan suaminya, Rudi Sutadi (kiri) usai jalani pemeriksaan terkait uang donasi di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (2/8/2021) pukul 22.00 WIB. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/aa.)

JAKARTA, harianmerapi.com - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta masyarakat memberikan waktu bagi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mengusut rencana donasi penanggulangan Covid-19 Rp 2 triliun yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.

"Langkah Polda Sumsel memeriksa sejumlah pihak yang terkait donasi untuk penanganan COVID-19 Rp2 triliun sudah tepat agar kasus menjadi terang benderang," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan penyidik saat ini terus mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam perkara itu.

Baca Juga: Ini Aturan Kerja ASN Selama PPKM Level 4

"Kita minta penyidik Polda Sumsel menyampaikan secara transparan perkembangan penyidikan kepada publik untuk menghindari penafsiran yang negatif," kata pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Selain itu, untuk menjaga profesionalisme Polri, pemerhati kepolisian ini menyarankan agar Polda Sumsel menolak menerima dana sumbangan Rp2 triliun itu.

"Kami melihat penerimaan dana donasi itu akan mengganggu profesionalisme Polri," tegasnya.

Edi Hasibuan berpandangan penerimaan dana sumbangan itu bisa menimbulkan fitnah dan kecurigaan terhadap Polda Sumsel, walaupun Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sejak awal memiliki niat membantu masyarakat.

Baca Juga: 42 Persen Pelamar CASN di Kementerian Agama Tidak Memenuhi Syarat, Ini Rinciannya

"Kita hargai niat baik memberikan bantuan untuk masyarakat. Tapi, harus diingat pula bahwa, penerimaan donasi ini juga bisa menimbulkan opini yang kurang baik terhadap citra Polri," katanya.

Edi meminta Polda Sumsel lebih memilih untuk fokus menangani vaksinasi COVID-19 seluruh masyarakat Sumsel.

Pada Senin (26/7), keluarga pengusaha (almarhum) Akidi Tio berencana menyumbang uang Rp 2 triliun untuk membantu penanganan COVID-19 di daerah tersebut, Senin (26/7/2021).


Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumsel yang dihadiri antara lain Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Sumbangan ini menghebohkan publik karena selain jumlah sangat besar yakni Rp2 triliun, juga diserahkan ke Polda Sumsel dan bukan kepada Pemprov Sumsel atau Satgas COVID-19.

Baca Juga: Habib Saggaf, Ulama Kharismatik Pemersatu Umat dan Berjasa dalam Bidang Pendididikan Berpulang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X