HARIAN MERAPI - Pengamat politik Undip Semarang Dr Sri Wahyu Ananingsih mengatakan jajaran pengawas harus mewaspadai adanya kampanye di luar jadwal pemilu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Untuk penindakan, pengawas harus memahami regulasi yang berlaku dan berkoordinasi dengan instansi terkait," kata Dr Sri Wahyu Ananingsih, pada webinar yang digelar Bawaslu Kabupaten Magelang, Selasa (22/11/2022).
Dia mengatakan pengawas pemilihan umum harus tegas dalam penindakan pelanggaran kampanye termasuk kampanye di luar jadwal.
Baca Juga: Menilik Kembali Rumah Ki Joko Bodo, Istana Wong Sinting: Ini 7 Fakta Menariknya
Dia mengatakan di pasal 492 UU pemiliham umum, dipahami regulasi kampanye diluar jadwal diarahkan pada rapat umum dan pemasangan iklan di media massa. Namun sebenarnya bisa selain tersebut, asalakan memenuhi unsur kempanye. Apalagi jika materi yang dimunculkan menyinggung SARA.
"Di sini perlu koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan, yang tergabung dalam gakumdu, sehingga pelanggar bisa dijerat," katanya
Ananingsih yang juga mantan anggota Bawaslu Jateng itu mengatakan parpol ditetapkan sebagai peserta pemilu pada 14 Desember sementara masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Maka itu diselang waktu sebelum masuk masa kampanye mereka tetap akan melakukan sosialisasi pada masyarakat.
Baca Juga: Anak ungkap keinginan Ki Joko Bodo sebelum meninggal hingga firasat mimpi sang adik
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Habib Shaleh mengatakan webinar ditujukan agar semua anggota Panwaslucam dan staf punya kapabilitas dan kapasitas yang sama.
"Pengawas dan staf harus punya pemahaman yang lebih baik dan menerapkan aturan yang sama bagi peserta pemilu," kata Habib M Shaleh.
Artikel Terkait
Dewan Pengawas KPK Putuskan Nasib Lili Pintauli Siregar Hari Ini, MAKI Siapkan Opsi Laporan
Pengawas Data Pribadi Digital Idealnya Harus Independen
Dibuka Lowongan Dewan Pengawas Perumda Vita Grafika Kota Magelang, Ini Syarat Pendaftarannya
Dewan Pengawas Dilantik, Walikota Magelang Pesan Harus Berkontribusi Majukan RSU Tidar
Bawaslu Karanganyar luncurkan buku Tinta Sejarah Pengawas Pemilu dan film Dadi Awu