Percepat Adminduk masyarakat, Dispendukcapil Sukoharjo buka pelayanan weekend

photo author
- Minggu, 13 November 2022 | 05:30 WIB
Ilustrasi: Bupati Sukoharjo Etik Suryani didampingi anggota Komisi II DPRD Sukoharjo Maria Kristutiningsih saat penyaluran santunan kematian di gedung olahraga Desa Wirogunan Kecamatan Kartasura.  (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Ilustrasi: Bupati Sukoharjo Etik Suryani didampingi anggota Komisi II DPRD Sukoharjo Maria Kristutiningsih saat penyaluran santunan kematian di gedung olahraga Desa Wirogunan Kecamatan Kartasura. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

Dispendukcapil Sukoharjo kedepan akan terus meningkatkan pelayanan adminduk masyarakat salah satunya dengan membuka pelayanan weekend lagi. Hal ini sekaligus menampung masukan dari berbagai pihak terkait sistem pelayanan masyarakat.

"Pemohon atau warga sebenarnya bisa mengajukan proses adminduk secara online. Cukup di rumah karena sudah disediakan nomor pelayanan. Tinggal kontak nomor tersebut dan petugas akan memberikan pelayanan," lanjutnya.

Baca Juga: Meriahnya Hari Kesehatan Nasional ke-58 di Bantul: Bupati pakai pakaian adat, marching band AAU pukau penonton

Budi Susetyo mengatakan, penyelenggaraan adminitrasi kependudukan menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 memiliki tujuan utama dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan dan ketunggalan nomor induk kependudukan (NIK) serta ketunggalan dokumen kependudukan.

Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Sukoharjo Wisnu Murti mengatakan, tentang pelayanan keliling pendataan penduduk rentan terpadu bersama mengacu pada Perbup Nomor 19 Tahun 2022.

Pertimbangan dikeluarkannya Perbup adalah bagi penduduk rentan administrasi kependudukan di Kabupaten Sukoharjo perlu mendapatkan jaminan dan akses dokumen kependudukan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan inovasi melalui pelayanan keliling kepada penduduk rentan yang dilakukan Dispendukcapil Sukoharjo.

Baca Juga: Diwarnai aksi kejar-kejaan dengan polisi, cah klitih bersenjata clurit ditangkap di Sleman saat akan tawuran

Wisnu menjelaskan, Make Petan Tuma adalah singkatan dari melayani keliling pendataan penduduk rentan terpadu bersama yang maksudnya adalah memberikan pelayanan pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Penduduk rentan administrasi kependudukan adalah penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan yang disebabkan bencana alam dan kerusuhan sosial.

Dispendukcapil Sukoharjo sendiri sudah melaunching program Make Petan Tuma pada 17 Mei 2022 lalu dipimpin Bupati Sukoharjo. Program tersebut masih berjalan sampai sekarang. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X