Aipda AL, oknum polisi Polres Purworejo yang dipecat karena selingkuh, juga terancam pidana perzinahan

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 14:00 WIB
Aipda AL (baju batik), oknum polisi anggota Polres Purworejo yang dipecat tidak dengan hormat karena dilaporkan selingkuhi istri TNI. (Foto: Jarot Sarwosambodo)
Aipda AL (baju batik), oknum polisi anggota Polres Purworejo yang dipecat tidak dengan hormat karena dilaporkan selingkuhi istri TNI. (Foto: Jarot Sarwosambodo)

Wanita tersebut tinggal di Kecamatan Loano, yang juga merupakan lokasi dinas Aipda AL sebelum dipecat, yakni lingkungan Polsek Loano.

Baca Juga: Jembatan ambrol di Kalasan Sleman saat hujan deras, satu warga sempat terbawa arus, ini kronologinya

Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Purworejo pada Februari 2022.

"Terlibat perbuatan tercela, awalnya tertangkap basah oleh, diamankan ke polres dan dilakukan sidang disiplin," katanya.

Sidang disiplin memutuskan Aipda AL melakukan pelangaran berat dan di-PTDH.

"Kemudian, pada April 2022, yang bersangkutan mengajukan banding dan kemudian ditolak. Aipda AL tetap di-PTDH," tuturnya.

Bahkan, lanjutnya, suami korban juga melaporkan Aipda AL melakukan tindak pidana perzinahan.

Baca Juga: Tari Karang Kumandang ciptaan guru seni karawitan Karanganyar sambut tamu dalam gerak dan orkes gamelan

"Untuk perzinahan sedang diproses, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan," ucapnya.

Aipda AL menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.

Aipda AL terancam pidana penjara paling lama 9 bulan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jarot Sarwosambodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X