HARIAN MERAPI -Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan saksi asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir.
Daryanto di hadapan majelis hakim mengaku membersihkan bercak darah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah penembakan pada tanggal 8 Juli lalu.
Kodir dihadirkan dalam sesi ketiga sidang pemeriksaan keterangan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).
"Siap, saya Yang Mulia (yang membersihkan bercak darah)," kata Kodir.
Kodir yang mengaku telah bekerja dengan Sambo sejak 2010 mengaku memasuki ke dalam rumah setelah mendengar suara letusan lebih dari satu kali ketika peristiwa berdarah itu terjadi.
Saat dia memasuki rumah dinas Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, tempat penembakan Brigadir J, sekitar pukul 20.00 WIB terdapat banyak orang di dalam.
Baca Juga: Diberikan langsung Menteri Yasonna Laoly, Kanwil Kemenkumham DIY raih 2 penghargaan
"Lalu diangkat oleh orang-orang setelah datang," ujarnya.
Setelah bunyi letusan tembakan tersebut, menurut Kodir, Sambo keluar dari rumah. Selanjutnya, dia mendengar Sambo berbicara kepada ajudannya yang bernama Adzan Romer untuk menelepon ambulans.
Artikel Terkait
Hari ini Ferdy Sambo mulai disidang di PN Jakarta Selatan, ini dakwaannya bersama Putri Candrawathi
Cepat woy kau tembak! Perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E dan dia mengakhirinya dengan satu tembakan
Ferdy Sambo hubungi Hendra Kurniawan, atur skenario untuk tutupi fakta penembakan Brigadir J
Tanggapi nota keberatan Ferdy Sambo dan Putri, Kejagung: surat dakwaan sudah lengkap dan jelas
Hari ini JPU sampaikan tanggapan atas eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi