HARIAN MERAPI - Sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras (miras), oplosan dan narkotika serta obat berbahaya lainnya (narkoba). Satnarkoba Polresta Sleman terus melaksanakan patroli di daerah ini.
Berbagai hal dilakukan dalam mencegah terjadinya peredaran miras dan narkoba mulai dari kegiatan preventif hingga represif. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Irwan SIK, melalui Kaur Bin Ops Iptu Farid M Noor.
Tak hanya melakukan pemberantasan dengan melakukan penangkapan terhadap para pelakunya, penyalahgunaan narkoba dan miras. Kali ini aparat dari satuan narkoba Polresta Sleman melakukan kegiatan patroli dialogis.
Baca Juga: Polda DIY fasilitasi Apindo gelar seminar strategi UMKM hadapi kenaikan harga BBM
"Kita juga berikan edukasi ke masyarakat tentang bahaya miras dan narkotika," beber Farid.
Dimana tempat atau lokasi yang menjadi daerah rawan peredaran gelap narkoba untuk mendapatkan perhatian lebih. Ini sebagai langkah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan miras.
Maka karena itu, jajaran Satnarkoba Polresta Sleman tak henti-hentinya melakukan edukasi dan pendekatan ke masyarakat tentang bahaya narkoba dan miras oplosan. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Baca Juga: Transplantasi jadi solusi terbaik penyakit gagal ginjal kronis, mengapa?
“Kami ingatkan kembali, kami berikan tentang pengetahuan dan dampak dari penyalahgunaan narkoba dan miras kepada masyarakat sekitar," ucapnya.
Seperti diketahui aparat dari jajaran Satuan Narkoba Polresta Sleman terus gencar melakukan patroli dan razia. Harapannya agar peredaran narkotika dan miras bisa ditekan semaksimal mungkin. *