Sedangkan kriteria khusus yang harus dipenuhi, antara lain tidak sedang mengikuti dan/atau mendaftar. Termasuk yang sudah dinyatakan tidak lulus pada tahapan seleksi rekrutmen yang sedang berjalan di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Prioritas penempatan untuk memenuhi kebutuhan pekerja di wilayah Sumatra Bagian Selatan (Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang).
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Bersedia ditempatkan atau dialihkan pada formasi sesuai kebutuhan, dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Baca Juga: Nilai akreditasi jadi salah satu tolok ukur kualitas kampus
Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar, dan kebutuhan perusahaan.
Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja.
Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya bila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi.*