Rekrutmen eksternal PT KAI untuk lulusan SLTA dan D3, simak apa saja posisi yang dibutuhkan

photo author
- Jumat, 21 Oktober 2022 | 18:33 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka rekrutmen eksternal untuk lulusan SLTA dan D3.  (kai.id)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka rekrutmen eksternal untuk lulusan SLTA dan D3. (kai.id)

HARIAN MERAPI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka rekrutmen eksternal untuk lulusan SLTA dan D3.

Rekrutmen eksternal PT KAI untuk lulusan SLTA dan D3 ini mulai dibuka hari ini, Jumat (21/10) hingga Senin (24/10/2022).

Mengingat waktu pendaftaran rekrutmen eksternal PT KAI untuk lulusan SLTA dan D3 hanya empat hari, maka bagi yang berminat disarankan segera mendaftarkan diri.

Baca Juga: Pengamat : KIB tak deklarasikan Capres karena belum ada kesepakatan

Rekrutmen eksternal untuk lulusan SLTA dan D3 ini untuk mengisi dua formasi.

Pertama, untuk formasi Operasional dan Pemeliharaan Sarana Prasarana. Kedua, untuk formasi Kondektur.

Adapun proses seleksi akan berjalan dalam lima tahapan. Dimulai dari tahap seleksi administrasi, kesehatan awal, psikologi, wawancara, dan seleksi kesehatan akhir.

Pelamar yang lolos pada tahap seleksi pertama berhak mengikuti seleksi tahap kedua.

Pengumuman lolos seleksi akan dilakukan pada 4 November 2022 melalui laman http://recruitment.kai.id.

Baca Juga: Pengalaman misteri masa kecil, ketika mencari belalang di sawah hingga menjelang malam

Beberapa kriteria pelamar yang dibutuhkan, antara lain WNI, sehat jasmani rohani, dan memiliki ijazah dengan nilai minimum sebagai berikut.

Nilai minimal Ujian Akhir Nasional rara-rata 7,0. Nilai Akhir Sekolah rata-rata minimal 7,0 untuk lulusan mulai tahun 2020.

Kemudian usia pelamar untuk tingkat SLTA serendah-rendahnya 18 tahun, dan setinggi-tingginya 25 tahun per 1 Oktober 2022.

Untuk lulusan D3 usia serendah-rendahnya 20 tahun dan paling tinggi 27 tahun per 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Pengalaman misteri Hodo yang ibunya sebagai seorang janda sering disambangi gendruwo, ini solusinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X