Kamaruddin Simanjuntak bantah menyerah bela keluarga almarhum Brigadir J

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 06:15 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga almarhum Brigadir J.  (Tangkapan Layar YouTube Irma Hutabarat-Horas Minang)
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga almarhum Brigadir J. (Tangkapan Layar YouTube Irma Hutabarat-Horas Minang)

“Itu kata ayah almarhum, bukan saya. Kalau saya semangatnya masih berapi-api,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Hal itu pun dipertegas lagi olehnya, dengan mengatakan ‘sekali melangkah tidak akan surut.

Baca Juga: Dukungan JK bisa jadi modal Airlangga untuk cari Cawapres yang ideal

“Selama surat kuasa dari keluarga almarhum tidak dicabut, maka saya sebagai advokat akan terus berjuang mendapatkan keadilan bagi keluarga almarhum,” katanya.

Sementara itu terkait penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali mengatakan perlunya melibatkan TNI.

Hal itu menurut dia karena Polri sudah tersandera dan terlanjur terjebak dalam lumpur yang sangat pekat.

Baca Juga: Daging bebek potong asal Pati kuasai pasar Jabodetabek

“Karena itu untuk menolong mereka harus dari luar. Libatkan TNI, dan PPATK supaya terang benderang aliran uang dalam kasus Brigadir J,” katanya.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pelibatan penyidik dari unsur TNI dimungkinkan dengan instrumen hukum tertentu. Bisa dengan peraturan presiden perppu atau lainnya.

“Karena bagaimanapun tugas kita untuk menyelamatkan institusi Polri,” katanya.

Dia menegaskan, bahwa memang sebenarnya menyelamatkan institusi Polri menjadi tugas utama bagi Presiden, DPR dan institusi Polri sendiri dan masyarakat. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Youtube Irma Hutabarat - HORAS INANG

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X