Berharap peretasan data Bjorka tidak terulang? Begini penjelasan lengkap mantan Wakil Kepala BSSN

photo author
- Senin, 19 September 2022 | 09:00 WIB
Tangkapan layar Komjen Pol Dharma Pongrekun, mantan Wakil Kepala BSSN.  (YouTube Akbar Faizal Uncensored)
Tangkapan layar Komjen Pol Dharma Pongrekun, mantan Wakil Kepala BSSN. (YouTube Akbar Faizal Uncensored)

HARIAN MERAPI - Kasus peretasan data oleh Bjorka atau pihak lain membuat netizen makin khawatir.

Apalagi ketika kasus peretasan data oleh Bjorka itu tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab?

Karena itu, netizen makin merasa khawatir jika peretasan data oleh Bjorka akan terus berulang dengan pelaku-pelaku lainnya.

Baca Juga: Profil Muhammad Agung Hidayatullah yang ngaku ngefans dengan Bjorka hingga akhirnya dijadikan tersangka

Akbar Faizal mencoba mengupas masalah ini dalam podcast-nya di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Mantan legislator ini menghadirkan narasumber mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komisaris Jenderal Polisi Dharma Pongrekun.

Tetapi, alih-alih bisa mendapatkan kejelasan nasib korban peretasan data. Penjelasan Komjen Pol Dharma Pongrekun ini justru makin memperjelas rentannya data di ruang digital.

Baca Juga: Akun resmi Twitter TNI AD sudah kembali normal, setelah sempat diretas oleh 'Bjorka'

Dia mengatakan sepanjang negara tidak menguasai internet, maka bicara keamanan data di ruang digital akan jauh api dari panggang.

Dia menjelaskan, kasus kebocoran data akan selalu terjadi selama negara belum menguasai internet sendiri. Menurutnya, selama ini pula peralatan-peralatan teknologi itu dibeli dengan uang pinjaman.

“Otomatis ada konsep bisnis, sehingga kalau ada serangan ada yang harus ditutupi,” kata Komjen Pol Dharma Pongrekun.

Kecuali itu dia mengatakan API address bukan dari dan tidak dikuasai oleh negara, melainkan dari swasta.

Baca Juga: Korban meninggal di Tol KM 253 Brebes adalah putra bungsu Jamintel Kejagung

Selama itulah semua data at any time bisa diambil pihak lain karena memang didesain sedemikian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: YouTube Akbar Faizal Uncensored

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X