HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Temanggung membuka kembali gedung persewaan milik pemda untuk dipergunakan kegiatan masyarakat.
Sebelumnya, gedung-gedung milik Pemkab Temanggung tersebut ditutup untuk kegiatan masyarakat karena terjadi pandemi Covid-19.
Pada masa pandemi Covid-19, aset milik Pemkab Temanggung pemda itu digunakan sebagai pusat penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Belasan keluarga penerima manfaat (KPM) di Gunungkidul mengundurkan diri, ini alasannya
Gedung yang dibuka tersebut adalah Gedung Pemuda, Pendopo Pengayoman dan berbagai fasilitas lain milik Pemkab Temanggung.
Pembukaan dilakukan oleh Bupati Temanggung Al Khadziq yang ditandai pemotongan tumpeng, doa bersama dan pengajian di Pendopo Pengayoman, Rabu (14/9/2022).
Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan selama ini pandemi Covid-19, Gedung Pemuda, Pendopo Pengayoman dan berbagai fasilitas milik pemerintah sengaja ditutup untuk kegiatan masyarakat umum.
"Penutupan sebab pemerintah harus memberikan contoh dalam pembatasan kegiatan masyarakat dalam pengendalian Covid-19, " kata Al Khadziq, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Waspada Covid-19, di Temanggung muncul cluster umrah, seorang warga meninggal usai ibadah umrah
Dia mengatakan berbagai fasilitas itu menjadi sentra penanganan Covid-19, seperti Gedung Pemuda menjadi salah satu tempat isolasi terpusat, sedang Pendopo Pengayoman menjadi posko penanganan Covid-19 tingkat kabupaten.
Setelah dinyatakan kembali dibuka, kata dia, masyarakat dapat memanfaatkan untuk berbagai kegiatan. Aisyiyah dan Muslimat bisa memanfaatkan untuk pengajian. Asalkan kegiatan bukan bersifat komersial.
"Aturan peminjaman dengan aturan yang selama ini berlaku yakni aturan sebelum adanya Covid-19," kata dia.
Bupati mengatakan meski telah dibuka, protokol kesehatan tetap diterapkan untuk pengendalian kasus Covid-19, harapan juga tidak ada paparan Covid-19.
Baca Juga: Partai Demokrat gelar rapimnas bahas capres 2024 hingga koalisi, jubir: perlu pertimbangan matang