-
Gedung terpadu Sukoharjo.
SUKOHARJO (MERAPI) - Sejumlah pembangunan mendapatkan pemantauan serius dari Pemkab Sukoharjo. Proyek tersebut harus selesai sesuai dengan kontrak kerja. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi masalah seperti keterlambatan penyelesaian sampai menimbulkan masalah hukum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Senin (30/7) mengatakan, membagi dua kelompok program pembangunan yang dikerjakan Pemkab Sukoharjo. Pertama proyek yang direncanakan dan dikerjakan harus selesai sampai akhir 2018 dan kedua proyek yang direncanakan dan dikerjakan tahap awal di tahun 2018 namun dalam pelaksanaanya dibangun atau diselesaikan di 2019.
Khusus untuk proyek yang harus diselesaikan sampai akhir Tahun 2018 maka, Agus Santosa menegaskan wajib dikerjakan. Kelonggaran masih diberikan pada proyek yang penuntasan penyelesaiannya sampai Tahun 2019.
Untuk proyek pembangunan yang selesai sampai akhir Tahun 2018 salah satu yang paling menonjol yakni gedung terpadu Setda Sukoharjo. Secara fisik bangunan utama harus selesai tahun ini, sedangkan penyelesaian akhir atau kesiapan lainnya sampai 100 persen masih mendapatkan tambahan waktu hingga 2019 mendatang.
Proyek lainnya yakni pembangunan gedung baru DPRD Sukoharjo di wilayah Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo. Khusus untuk kantor baru para wakil rakyat mendapatkan pengawasan ketat mengingat proses pembangunanya baru saja dikerjakan. Pemkab Sukoharjo meminta pada pelaksanaanya tidak ada keterlambatan sehinga bisa diselesaikan tepat waktu.
“Fokus utama dua proyek itu, tapi masih ada pembangunan lain seperti jalan, jembatan, sekolah, pasar tradisional, rumah sakit dan lainnya. Apapun itu apabila harus selesai sampai akhir 2018 maka wajib diselesaikan. Kami tetap melakukan pemantauan agar jangan sampai terjadi masalah seperti gugatan hukum,” ujar Agus Santosa.
Beberapa proyek pembangunan jangka panjang yang sudah dipersiapkan sejak sekarang oleh Pemkab Sukoharjo diantaranya seperti Jalur Lingkar Timur (JLT) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno unit II di Kartasura. Persiapan terus dikebut selesai tahun ini akan kemungkinan akan dikerjakan pembangunanya 2019 mendatang.
“Untuk persiapan non fisik bangunan atau ada pekerjaan tukang maka diselesaikan sekarang. Berkas dan sebagainya termasuk lelang harus dimatangkan saat ini,” lanjutnya.
Persiapan juga sedang dilakukan Pemkab Sukoharjo berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan jembatan gantung di Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban. Jembatan bantuan dari pemerintah tersebut akan dikerjakan paling lambat Tahun 2019 mendatang.
“Soal jembatan bantuan dari Puan Maharani secara teknis sudah dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sukoharjo bersama pihak kementerian terkait dari pusat,” lanjutnya.
Agus Santosa menambahkan, tidak ketinggalan proyek pembangunan yang menyentuh langsung dengan masyarakat juga wajib diselesaikan secepatanya seperti jalan dan pasar tradisional. “Pembangunan pasar sangat sensitive jangan terlambat sebab menyangkut ribuan pedagang,” lanjutnya. (Mam)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: admin_merapi