APLIKASI BISMA - Dukung Kolaborasi Pelaku Ekonomi Kreatif

photo author
- Jumat, 13 Juli 2018 | 19:28 WIB

-
MERAPI-SAMENTO SIHONO
Para Deputi Bekraf saat berbicara di hadapan peserta Bisma Bigger. EKONOMI kreatif terus didorong untuk menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) menggandeng para pelaku industri kreatif untuk bergabung dalam Bekraf Information System in Mobile Application (Bisma). Setiap pelaku ekonomi kreatif yang bergabung, akan mendapatkan kemudahan yang difasilitasi Bekraf. Menurut Deputi Pemasaran Bekraf, Josua Puji Mulia Simanjutak, pada 2016 produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif tercatat Rp 922,59 triliun. Angka ini meningkat 4,95 persen dari tahun sebelumnya. Hasil sensus ekonomi dari BPS tercatat ada 8.203.826 usaha kreatif di Indonesia. Sedangkan di DIY terdapat 172.230 pelaku eknomi kreatif dengan 5 subsektor terbesar bergerak di bidang kuliner 105.568. Subsektor Kriya terdapat 35.832 usaha kreatif, fesyen 22.500 usaha kreatif, subsektor penerbitan 3.105 dan subsektor fotografi dengan 1.152 usaha kreatif. "Angka ini sangat potensial untuk pengembangan ekonomi kreatif bagi Bekraf. Melalui aplikasi Bisma, kami bisa berkoordinasi serta memfasilitasi adanya kolaborasi antar pelaku kreatif. Selain itu yang bergabung di Bisma juga akan mengetahui berbagai informasi termasuk event yang diadakan Bekfraf," papar Josua dalam acara Bisma Goes to Get Member (Bigger) di Royal Ambarrukmo, Selasa (10/7). Direktur Riset dan Pengembangan Bekraf Dr Ir Wawan Rusiawan menambahkan, melalui Bisma, Bekraf ingin membangun database yang bisa memberikan informasi sekaligus membantu pelaku ekonomi kreatif. Misalnya untuk mendapatkan akses pasar. "Misalnya jika ada event pameran di luar negeri, kami bisa melihat data didatabase, siapa pelaku ekonomi kreatif di bidang fesyen, lokasinya dimana dan jenis produk mereka. Jika punya database yang tepat dan akurat, target yang ingin dicapai bisa terealisasi," ungkap Wawan. Sementara itu Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standarisasi Bekraf Dr Sabartua Tampubolon mengungkapkan, saat ini masih sediki pelaku ekonomi kreatif yang mengurus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Tahun 2016, hanya 11 persen dari seluruh produk kreatif yang dilindungi HAKI. Hal ini disebabkan belum semua pelaku ekonomi kreatif bisa mengakses internet. "Jantung ekonomi kreatif adalah HAKI. Bagaimana meningkatkan komersialisasi produknya sementara orang berperang mengandalkan brand. Saat ini beberapa lembaga dan kementerian sudah memfasilitasi pengurusan HAKI secara gratis," tandas Sabartua. Dalam sambutannya Kepala Dinas Pariwisata DIY Ir Aris Riyanta MSi mengatakan, di era milenial, pelaku ekonomi kreatif butuh pemasaran yang out of the box. Misalnya dengan sistem online, sektor ekonomi kreatif dapat tumbuh dan berkembang. "Melalui ekonomi kreatif, jika dikaitkan dengan wisata bisa mendorong pariswisata di Yogyakarta. Selain meningkatkan jumlah wisatawan juga length of stay serta spendingnya," ujar Aris. (Shn)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X