Satpol PP Sukoharjo Temukan Dugaan Praktik Prostitusi Dekat Kampus

photo author
- Rabu, 18 April 2018 | 20:40 WIB

-
SUKOHARJO (MERAPI) - Dugaan praktek prostitusi dan warung remang remang menjual minuman keras (miras) ditemukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo di wilayah Kecamatan Kartasura dalam sebuah kegiatan penertiban. Ironisnya tempat tersebut berada di dekat lingkungan kampus. Satpol PP Sukoharjo akan melakukan penindakan dengan penutupan menjelang puasa Ramadan untuk menjaga ketertiban lingkungan. Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Rabu (18/4) mengatakan, menjelang puasa Ramadan Satpol PP Sukoharjo akan menggencarkan penertiban terhadap penyakit masyarakat (pekat). Sasarannya praktek pelangggaran minuman keras (miras), prostitusi, judi, gelandangan, tempat hiburan dan lainnya. Penertiban dilakukan secara menyeluruh disemua wilayah di Sukoharjo. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas wilayah serta menjaga ketertiban saat ibadah puasa. Satpol PP Sukoharjo dalam beberapa hari terakhir sudah melakukan penertiban dengan sasaran di wilayah Kecamatan Kartasura. Hasilnya membuat petugas terkejut sebab ada temuan dugaan praktek prostitusi dan warung remang remang. Kedua hal itu ditemukan dalam kondisi dan tempat berbeda. "Praktek prostitusi kami temukan didekat kampus di wilayah Kartasura. Modusnya disana ada warung jualan malam hari dan diduga dipakai untuk prostitusi. Sedangkan warung remang remang juga kami temukan ditempat lain di Kartasura diduga ada pelanggaran tidak hanya dugaan prostitusi tapi juga miras," ujar Heru Indarjo. Dalam penertiban tersebut petugas memberikan peringatan keras pada pengelola tempat diduga dipakai prostitusi dan warung remang remang. Petugas bahkan akan memberikan sanksi berupa penindakan dalam bentuk sidang tindak pidana ringan (tipiring). "Penindakan tidak hanya pada pengelola tapu juga pelanggan atau penikmat. Penindakan sebagai bentuk efek jera karena apa yang dilakukan itu menyalahi aturan," lanjutnya. Beberapa warung remang remang yang ditemukan mayoritas sudah lama buka. Keberadaan dikeluhkan masyarakat dengan melapor pada petugas. "Ada beberapa tempat yang dianggap mengganggu sudah kami tutup dan dilarang buka lagi," lanjutnya. Heru melanjutkan, penertiban akan semakin digencarkan di wilayah lain menjelang puasa Ramadan. Sebab disaat ini dibutuhkan ketenangan bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah. Salah satu wilayah yang akan disasar yakni Kecamatan Grogol. "Untuk razia miras sudah sering kami lakukan bersama aparat. Terlebih lagi sekarang sampai menjelang ibadah puasa Ramadan," lanjutnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X