Pusat Ngotot Bikin E-KTP Sejam, Tapi Blangko di Daerah Masih Minim

photo author
- Senin, 9 April 2018 | 08:45 WIB

-
Ilustrasi UMBULHARJO (MERAPI) - Kementerian Dalam Negeri memiliki harapan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) maksimal satu jam selesai. Hanya saja, pemerintah pusat diminta berkomitmen memberikan sarana kepada pemerintah daerah sebagai pelaksana. “Kalau dari sumber daya manusia dan fasilitas kita sudah siap. Tapi ada proses penunggalan data oleh pusat, jaringan di server pusat dan ketersediaan blangko harus dipenuhi dulu,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Sisruwadi, Minggu (8/4). Warga yang telah merekam data tidak bisa langsung mendapat fisik e-KTP. Dia menjelaskan data yang telah direkam harus melalui penunggalan data oleh pemerintah pusat baru bisa dicetak. Data itu harus diambil dalam jaringan di server pemerintah pusat yang saat diakses bersama semua daerah terkadang lambat. “Kalau selama jaringan dari pusat lancar dan proses penunggalan data hasil perekaman eKTP cepat, itu bisa saja dijalankan,” tambahnya. Selain itu dari sisi ketersediaan blangko e-KTP selama ini terbatas dan masih banyak warga yang belum menerima fisik kartu e-KTP. Pasalnya pengadaan blangko e-KTP dilakukan oleh pemerintah pusat, sehingga daerah bergantung dari ketersediaan blangko itu. “Kalau semua itu terpenuhi dan dapat dilaksanakan, satu jam bisa selesai untuk cetak eKTP,” imbuh Sisruwadi. Dia menegaskan, sarana untuk mencetak e-KTP di Kota Yogyakarta sudah mendukung karena sudah tersedia di seluruh kecamatan. Termasuk petugas yang mampu mencetak e-KTP. Hanya untuk mencetak e-KTP tersebut tergantung pada jaringan server, penunggalan data, dan ketersediaan blangko. Kini blangko e-KTP yang tersedia di Dindukcapil Kota Yogyakarta sebanyak 5.150 keping. Namun masih ada wajib e-KTP yang sampai saat ini belum merekam sebanyak 5.954 orang atau 1,92 persen dari seluruh wajib e-KTP. Pihaknya juga mengimbau warga yang belum menerima e-KTP untuk proaktif mengecek di kecamatan setempat. Itu karena dimungkinkan e-KTP belum dapat dicetak lantaran data ganda. “Data itu harus dihapuskan salah satu, baru bisa dicetak,” ujarnya. (Tri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X