Kodim Pidie temukan ladang ganja seluas dua hektare di Pegunungan Tangse Aceh

photo author
- Minggu, 4 September 2022 | 18:30 WIB
Pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie.  (ANTARA/Kodim Pidie)
Pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie. (ANTARA/Kodim Pidie)

HARIANMERAPI.COM - Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0102/Pidie menemukan ladang ganja seluas lebih kurang dua hektare di Pegunungan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh.

Komandan Kodim 0102 Pidie Letnan Kolonel Infanteri Abd Jamal Husin melalui Komandan Rayon Militer Tangse Letnan Dua Infanteri Ferial dalam keterangannya, Minggu (4/9/2022), menyebutkan penemuan ladang ganja itu terjadi pada Sabtu (3/9) pagi di perbukitan antara Desa Kebun Nilam dan Desa Ulee Gunong, Kecamatan Tangse.

Ferial menjelaskan untuk menuju ke lokasi ladang ganja itu sangat sulit karena hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki melewati perbukitan serta jurang yang terjal dan waktu tempuh sekitar satu jam perjalanan.

Baca Juga: Aktor Intelektual Penembakan di Aceh Besar Diringkus, Ini Peran Toke AW yang Bikin Nyawa Dua Orang Melayang

"Informasi adanya ladang ganja sekitar dua hektare itu kami peroleh dari masyarakat yang mencari pohon aren untuk diambil serabutnya di hutan," kata Ferial seperti dilansir dari Antara.

Dari informasi tersebut, sejumlah personel Kodim 0102/Pidie bergerak menuju ke lokasi yang disebutkan warga dan menemukan ladang yang ditanami ganja. Personel menemukan puluhan tanaman ganja diperkirakan berusia lima bulan dengan ketinggian dua meter.

Baca Juga: Terkena Jebakan Babi, Dua Ekor Harimau Sumatra Ditemukan Mati di Aceh Timur

Saat itu juga langsung dilakukan pemusnahan ladang ganja dengan mencabut tanaman dan membakarnya karena lokasinya terjal dan berbentuk lembah alur sungai.

"Saat menuju ke lokasi, kemungkinan pelaku (pemilik ladang ganja) mengetahui pergerakan kami sehingga tidak ditemukan pelaku," kata Ferial. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X