JAKARTA, harianmerapi.com - Penggunaan ganja medis saat ini masih memerlukan pengkajian yang mendalam guna memastikan keamanan dan keselamatan pasien.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan hal itu usai pembukaan Konferensi Asosiasi Dokter Medis Sedunia di Jakarta, Senin (4/7/2022).
"Kita harus benar-benar mengkaji ini karena setiap apa pun yang diberikan kepada kita, apalagi yang sifatnya medicine, pasti akan ada namanya efek samping dan itu tetap harus jadi perhatian kita," kata Adib.
Baca Juga: Hajar Brunei Darussalam 7-0, Indonesia duduki peringkat kedua klasemen sementara
Dia menyatakan, obat baru harus berbasis pada bukti klinis.Oleh karenanya perlu dikaji apakah obat tersebut dapat dijadikan sebagai obat utama, obat pendukung yang diberikan bersamaan dengan obat lain, atau obat alternatif jika pengobatan sebelumnya tidak berhasil.
"Ini yang harus kita pahami karena dalam penatalaksanaan sebuah disease atau penyakit itu ada yang namanya golden standard, mana yang harus kita obati dan mana pengobatannya. Semuanya melewati proses berbasis bukti," jelas Adib.
"Jadi kita harus benar-benar mengevaluasi dalam bentuk riset, karena kepentingan kita saat ini adalah keselamatan pasien," tegasnya.
Baca Juga: 87 persen kasus Covid-19 yang beredar di Indonesia saat ini merupakan sub-varian baru BA.5, Apa Itu?
Adapun proses riset tersebut, kata Adib, meliputi berbagai tahapan termasuk pengumpulan jurnal-jurnal ilmiah yang sudah ada untuk dijadikan referensi, analisis data, hingga tahap uji klinis.
Adib kemudian mengatakan bahwa IDI siap berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk berkolaborasi membuat satu kajian ilmiah mengenai ganja medis.
Artikel Terkait
Ketua Satgas IDI Minta Pemerintah Indonesia Cegah Penyebaran Monkeypox, Ini Data Kasusnya
Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat, Ketua Satgas IDI: Alarm untuk Kita
Ketua Satgas IDI Ingatkan Penularan Covid-19 Indonesia Sedang Tinggi, Semoga Tidak Jadi Tren
Viral Foto Seorang Ibu Butuh Ganja Medis, Polda Metro Jaya : Ganja Tetap Dilarang
Ganja Medis untuk Terapi Cerebral Palsy, Begini Pendapat Pakar Farmasi Klinik UGM