HARIAN MERAPI - Petugas kepolisian Polsek Sidorejo dan Polres Salatiga dikabarkan berhasil menangkap pelaku pembuang bayi di rumah warga di Dusun Prampelan, Kelurahan Blotongan, Salatiga.
Pembuang bayi, perempuan cantik muda berusia 19 tahun dan diduga status mahasiswi dan kini dirawat di salah satu kamar paviliun di RSUD Salatiga.
"Si ceweknya masih muda dan cantik. Infonya dia yang membuang bayi di Blotongan, Salatiga " ujar beberapa sumber di RSUD Salatiga, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Tiga cara efektif deteksi keaslian uang Rupiah, ada logo tersembunyi bisa terlihat kasat mata
Identitas hingga kemarin masih belum bisa disebutkan masih dalam pendalaman petugas kepolisian.
Saat ini kasus tersebut ditangani PPA Polres Salatiga.
"Sudah tertangkap dan kini ditangani PPA Polres Salatiga, " kata Kapolsek Sidorejo Polres Salatiga, AKP Tri Widaryanto.
Baca Juga: Menkopolhukam Moh Mahfud MD jelaskan soal penyelesaian kasus HAM masa lalu, begini penjelasannya
Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP Nanung M mengatakan masih pendalaman terhadap kasus ini.
Diketahui warga di Dusun Prampelan Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga dikejutkan dengan penemuan bayi pada Rabu (10/8/2022) di teras rumah Komari.
Bayi berjenis kelamin laki-laki dan kondisinya sehat. *