Masyarakat dipersilakan beraktivitas kembali dengan disiplin protokol kesehatan

photo author
- Minggu, 7 Agustus 2022 | 10:30 WIB
Masyarakat dipersilakan aktivitas kembali asal prokes. (laman covid19.go.id)
Masyarakat dipersilakan aktivitas kembali asal prokes. (laman covid19.go.id)



HARIAN MERAPI - Meski kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan, bukan berarti masyarakat tak boleh melakukan aktivitas.


Masyarakat tetap dipersilakan melakukan aktivitas kesehariannya asalkan mematuhi protokol kesehatan (prokes)


Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Minggu (17/8/2022), masyarakat dipersilakan bersiap untuk menjalani aktivitas keseharian.

Baca Juga: PSSI guyur bonus Rp100 juta untuk timnas U-16 usai kalahkan Vietnam


Namun dalam beraktivitas masyarakat disarankan tetap melindungi diri dan orang-orang di sekitarnya dengan disiplin protokol kesehatan.
"Segera lengkapi vaksinasi Covid-19 dengan booster sebagai bagian perlindungan diri dan sekitar," ajaknya.

"Ayo segera lengkapi dosis vaksinasi, mari saling jaga dan melindungi!" ajaknya.
Masyarakat tetap dianjurkan menaati protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri bantah penangkapan dan penahanan terhadap Irjen Ferdy Sambo


Yakni disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu.

Baca Juga: Penalti Jorginho jadi penentu kemenangan Chelsea lawan Everton 1-0


#TetapPakaiMasker #CuciTanganPakaiSabun #VaksinHarusLengkap.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X