Pemkab Temanggung berupaya meningkatkan vaksinasi booster, DPRD dukung percepatan vaksinasi Covid-19

photo author
- Senin, 18 Juli 2022 | 14:41 WIB
Petugas memberikan vaksinasi Covid-19 kepada siswa sekolah.  (Arif Zaini Arrosyid)
Petugas memberikan vaksinasi Covid-19 kepada siswa sekolah. (Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Vaksinasi booster kini menjadi persyaratan perjalanan dalam negeri dan masuk fasilitas umum.

Maka itu, Pemkab Temanggung kini melakukan percepatan capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengatakan Pemkab Temanggung melalui Dinas Kesehatan gencarkan vaksinasi terutama vaksinasi penguat atau booster pada masyarakat.

Baca Juga: Bupati Mamberamo Tengah diduga kabur ke Papua Nugini, kini masuk DPO KPK, Ini kasusnya

"Vaksinasi booster dilakukan petugas dengan jemput bola. Petugas mendatangi kegiatan masyarakat untuk memberikan vaksinasi," kata Heri Ibnu Wibowo, Senin (18/7/2022).

Dalam vaksinasi Covid-19 tersebut kata dia, Pemkab Temanggung bekerja sama dengan sejumlah pihak di antaranya Polres Temanggung dan Kodim 0706 Temanggung.

Dia mengajak warga untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, apalagi saat ini menjadi syarat masuk ke ruang publik dan perjalanan dalam negeri.

"Vaksinasi untuk kebaikan bersama, sehingga terjauh dari paparan Covid-19 dan pandemi segera berakhir," kata dia.

Baca Juga: Presiden Ukraina Zelenskyy pecat kepala intelijen dan jaksa agung Ukraina, ini alasannya

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung Badrun Mustofa menyampaikan dukungan pada Pemkab Temanggung dalam percepatan booster, sehingga herd immunity semakin mantap.

"Kami dari Komisi D tentu mendukung Pemkab Temanggung dalam vaksinasi Covid-19. Kami juga dalam berbagai kesempatan turut mensosialisasi perlunya vaksinasi Covid-19," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Temanggung dr Intan Pandanwangi mengatakan capaian vaksinasi terus meningkat.

Dikemukakan utuk dosis 1 total 93,50 persen, dosis 2 sebanyak 84,79 persen dan dosis 3 sejumlah 21,10 persen.

Baca Juga: Laporan dari Mekkah, PPIH sosialisasikan larangan bawa zamzam dalam koper, masih juga ada yang melanggar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X