Pengendalian PMK di Temanggung masih harus ditingkatkan

photo author
- Minggu, 17 Juli 2022 | 21:00 WIB
Petugas melakukan vaksinasi pada ternak sapi. (Arif Zaini Arrosyid )
Petugas melakukan vaksinasi pada ternak sapi. (Arif Zaini Arrosyid )

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung Daniel Indra Hartoko mengatakan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) di kabupaten tersebut masih perlu ditingkatkan.

Secara umum politisi dari Partai Gerindra itu menilai pengendalian PMK yang dilakukan Pemerinta Kabupaten Temanggung sudah baik.

"Pengendalian PMK masih perlu ditingkatkan," kata Daniel Indra Hartoko, Minggu (17/7/2022).

Baca Juga: Kawasan Umbul Jumprit direvitalisasi, begini pendapat Komisi B DPRD Temanggung

Daniel menyebut sejumlah poin yang harus ditingkatkan dalam pengendalian PMK di kabupaten dengan populasi sapi lebih dari 42 ribu tersebut.

Poin yang harus ditingkatkan itu disampaikan Daniel yakni dari sisi jangkauan pelayanan dan respons kasus dan penyediaan obat.

Selain itu, lanjutnya adalah sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Dia mengatakan pengendalian yang harus ditempuh dalam tiga hal.

Baca Juga: Lomba burung berkicau berhadiah mobil di Kudus berlangsung gayeng, biaya pendaftaraannya hingga Rp 5 juta

Tiga hal itu yaitu yang terapi, biosecurity dan vaksinasi.

Untuk terapi, diterangkan mengingat keterbatasan stok obat maka mayoritas dilakukan secara mandiri oleh peternak sehingga masih dibutuhkan support obat dan sapras lainnya.

Untuk dosis vaksinasi dikemukaka berdasar hitungan dibutuhkan minimal 500 dosis.

Dia mengatakan untuk biosecurity, salah satu yang dilakukan adalah dengan desinfeksi.

Baca Juga: PKM Rempah Merah yang digagas Bakor Paguyuban Kulon Progo segera diluncurkan

Desinveksi ini, terangnya harus dilakukan baik di rumah pemotongan hewan (RPH), pasar hewan maupun kandang peternak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X